GELORA.CO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa, polisi bukan menolak laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) terhadap Presiden Joko Widodo atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SKPT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/2).
Jokowi diketahui dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan buntut kerumunan yang ditimbulkan dirinya saat tengah berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rusdi bilang, karena dianggap tak ada pelanggaran dalam kerumunan Jokowi itu, maka pihaknya tak memproses laporan tersebut.
"Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah. Laporan polisi," katanya(RMOL)