GELORA.CO - Seorang guru wanita, calon PNS di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mendapatkan tugas mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. guru tersebut bernama Eti Kurniawati, ia merupakan guru pelajaran Geografi dan beragama Kristen.
Saat kali menerima SK pengangkatan sebagai guru CPNS pada 19 Januari lalu, ia mengaku kaget. "Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku," kata Eti Kurniawati.
Meski begitu, alumni Universitas Negeri Makassar dalam keterangan resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Senin (1/2/2021), mengatakan akan beradaptasi dengan lingkungannya.
"Karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula," ucapnya.
Eti meyakini yang dialaminya itu adalah recana Tuhan. "Karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya," yakinnya.
Penempatan Eti Kurniawati sebagai guru CPNS beragama Kristen di MAN Tana Toraja, menurut Analis Kepegawaian Kemenag Sulsel Andi Syaifullah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama RI tentang pengangkatan guru madrasah, khususnya yang tertera pada Bab VI pasal 30.
"PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhna Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama Islam," terangnya.
"guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," bebernya. []