GELORA.CO - Sudah hampir empat tahun gejolak harga bawang putih terus berulang. Setiap tahunnya persoalan harga bawang putih seperti mengulang yakni, mengalami gejolak.
Seperti tahun ini, meskipun sebelumnya diklaim oleh ketua Pusbarindo Valentino bahwa stok bawang putih sampai Maret tetap aman karena ada 175.000 ton bawang putih.
Sementara, menanggapi kenaikan harga yang selalu berulang Valentino menganggap hal tersebut sudah menjadi fenomena yang biasa terjadi. Untuk menghindari itu, Valentino mengusulkan supaya ada transparansi dalam hal penerbitan RIPH dan SPI.
“Kalaupun terjadi kenaikan harga biasanya yang mempermainkan adalah dari pihak distributor dan pedagang. Kalau sampai Maret SPI belum keluar biasanya mereka itu menaikkan harga. Jadi kalau SPI keluar cepat tidak ada puter jalur bagi distributor dan pedagang untuk naikkan harga,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Sedangkan ketua forum komunikasi pengusaha dan pedagang pangan, Umar Anshori membantah mengenai distributor yang manaikkan harga. Pasalnya, kenaikan harga bawang putih setiap awal tahun dikarenakan harga beli dari importir yang mahal, sehingga pedagang menjual ke konsumen akhir dengan harga yang melambung.
“Selama ini yang selalu tertuduh dan dijadikan kambing hitamkan pedagang, jika harga bawang putih naik. Bahkan pedagang yang sering kena razia satgas pangan,” ungkap Umar.
Padahal ketika barang tidak ada, pedagang rela antri dari subuh untuk mendapatkan bawang putih, itupun jumlahnya dibatasi hanya satu sampai dua sak per orang, seperti kejadian tahun lalu.
Suara juga disampaikan oleh Wandi salah seorang pedagang bawang putih di Mojosari. Wandi menganggap bila pedagang menaikan harga bawang putih merupakan salah besar.
“Kemarin saja hari Senin saya mau beli bawang putih sama importir harganya sudah sudah Rp18.250 per kilo, padahal distributor masih jual eceran di harga yang sama, akhirnya distributor mau tidak mau harus menjual di atas 18.250 per kilo supaya ada keuntungan,” ungkap Wandi.
“Minimal harus menjual 18.500 rupiah, jadi cuma ambil untuk 250 rupiah, itupun harus menutupi ongkos dan biaya penyusutan, paling kami hanya ambil keuntungan 100 rupiah per kilo,” tambah Wandi.
Wandi melanjutkan, bagi pedagang dengan adanya peraturan pemerintah yang membuat keterlambatan impor bawang putih yang diuntungkan negara yang memproduksi yakni China. Karena begitu China mengetahui izin dikeluarkan sekian ribu ton, tiba-tiba di China harga naik. Situasi seperti ini dimanfaatkan oleh China dan importir untuk memainkan harga.
Kata dia, beda dulu ketika tidak ada izin, pihak eksportir tidak bisa memainkan harga karena tidak tahu jumlah yang harus diimport. Demikian juga importir tidak bisa lagi karena banyak pihak yang mengimpor bawang putih jadi harga bisa bersaing.
“Tidak seperti sekarang hanya beberapa gelintir importir saja yang dapat izin, sehingga mereka mudah menguasai harga,” jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto sudah mengendus potensi kenaikan harga bawang putih di bulan Maret, April dan Mei.
Pasalnya selama lima tahun terakhir konsisten terjadi kenaikan harga di setiap tiga bulan tersebut. Selama ini kenaikan bawang putih dipasar terjadi karena keran impor selalu telat dibuka, padahal konsumsi per tahunnya bisa diprediksi.
“Karena itu KPPU merekomendasikan Kemendag dan Kementan untuk mempermudah perizinan impor bawang putih di dalam negeri. Selama ini kebutuhan bawang putih memang dipasok dari impor karena kebutuhan belum bisa dicukupi oleh petani dalam negeri,” jelas Taufik.[akt]