PDIP: Nurdin Abdullah Birokrat yang Hati-hati, Jika Korupsi Maka Sistem Licin

PDIP: Nurdin Abdullah Birokrat yang Hati-hati, Jika Korupsi Maka Sistem Licin

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2) dini hari. Menurut politikus PDIP Hendrawan Supratikno, Nurdin Abdullah selama ini dikenal sebagai seorang birokrat yang sangat hati-hati dan cermat.

Menurutnya, jika birokrat dan pejabat yang baik ikut terpeleset dalam kasus korupsi, maka sistem politik dan pemerintahan yang ada masih begitu licin.

"Pak Nurdin selama ini dikenal sebagai birokrat yang sangat hati-hati, cermat dan visioner. Kalau tak salah pernah menerima Bung Hatta Award. Jika sampai terpeleset (korupsi), berarti sistem di sekitar kita begitu licin dan berbahaya," kata Hendrawan, Sabtu (27/2).

"Jika orang-orang baik berguguran dalam terpaan kencang korupsi, maka korupsi bukan lagi perbuatan minor, tetapi sudah menjadi arus besar (mainstream). Koreksi sistemik yang serius harus kita lakukan," sambungnya.

Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Rabu (5/9/18). Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan
Menurut Hendrawan, sistem pencegahan korupsi harus dibangun dengan mereformasi stuktur imbalan yang logis saat ini.

"Sistem pencegahan yang kita bangun harus mereformasi struktur imbalan/insentif yang lebih logis dalam rezim kontestasi liberal seperti sekarang," terang dia.

Sementara terkait OTT Nurdin Abdullah, Hendrawan mengatakan, pihaknya masih menanti perkembangan proses hukum di KPK. PDIP diketahui sebagai salah satu parpol pengusung Nurdin Abdillah di Pilgub Sulsel. Nurdin Abdullah juga disebut sudah menjadi kader PDIP.

"Kami masih menunggu perkembangan dari proses hukum Pak Nurdin," tutup dia.

Nurdin Abdullah saat ini sudah berada di Gedung KPK untuk diperiksa penyidik. Dalam OTT ini, KPK mengamankan 6 orang terdiri dari pejabat hingga pihak swasta. KPK akan menentukan status hukum para pihak-pihak ini maksimal 1x24 jam. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita