Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi menuliskan hasil penelusuran terhadap situs Aisha Weddings di halaman Facebooknya, Rabu (10/2/2021). Berdasarkan penelusurannya, situs WO tersebut bermula dari sebuah situs lain tahun 2018.
"Situs aishaweddings.com ini pada tahun 2018 dan sebelumnya, semua redirect (dialihkan) ke aishaevents.com. Lalu lompat diupdate pada 2021. Konten baru kemarin (9 Februari 2021)," kata Ismail Fahmi dalam postingannya.
Dia mengatakan bahwa konten untuk situs Aisha Wedding baru diperbarui pada 9 Februari. Selain itu, dia menyebut bahwa isi konten belum lengkap.
"Di tahun 2021, konten baru diupdate tanggal 9 Februari (kemarin banget), dan hari ini 10 Februari. Tampak landing page-nya baru dibandingkan dengan last update tahun 2018 lalu. Konten belum lengkap, isi provokatif," tuturnya.
"Baru beberapa halaman yang terisi, seperti keyakinan tentang poligami, untuk kaum muda. Sedangkan bagian layanan, covid-19, kontak belum diisi. Sepertinya web ini baru dibuat, tapi keburu ketahuan," imbuhnya.
Selain itu, Ismail Fahmi menjelaskan soal konten provokatif dalam situs tersebut. Dia menduga konten dibuat secara terburu-buru.
"Provokatifnya itu ini: "Manfaat poligami yang bisa dinikmati umat Islam". Umat Islam yang beneran mau poligami, juga ndak akan menulis seperti itu. Sepertinya terburu-buru bikin kontennya," ungkapnya.
Dia kemudian berkesimpulan bahwa Aisha Weddings tidak jelas keberadaannya secara online atau offline. Hal ini tampak juga dari isi konten yang baru berusia satu hari.
"Aisha Weddings ini sebagai WO resmi tidak jelas keberadaannya baik secara online maupun offline. Situs onlinenya juga baru diisi kontennya pada 9 Februari (berusia 1 hari), dan sebelumnya terakhir diupdate 2018, itu pun redirect ke situs lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Wedding organizer bernama Aisha Weddings dikecam banyak pihak. Warganet, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi VIII DPR RI hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga, mengecam Aisha Eddings.
Kecaman itu menuai lantaran Aisha Weddings mempromosikan fasilitas menikah untuk anak usia 12. Promosi fasilitas menikah untuk anak usia 12 tahun di-posting Aisha Weddings di situsnya.
Tanpa banyak basa-basi, KPAI bertindak. KPAI mengadukan Aisha Weddings ke Mabes Polri.
"Sesuai tugas KPAI, kita sedang melayangkan surat terkait kasus tersebut ke Mabes Polri," ujar komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2).
Pelaporan yang KPAI lakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. KPAI menyebut banyak pihak yang resah dengan promosi pernikahan dini yang dilakukan Aisha Weddings. []