GELORA.CO - Program pajak mobil dihapus menjadi angin segar bagi dunia otomoatif. Karena harga mobil akan murah karena pajak mobil dihapus mulai 1 Maret 2021.
Seperti diketahui Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Perekonomian, memberikan kebijakan relaksasi pajak. Pajak Penjualan Barang Mewah untuk mobil baru (PPnBM Mobil) dihapus atau nol persen.
Program Relaksasi PPnBM Mobil ini diwujudkan dalam penghapusan pajak PPnBM mobil baru yang akan dimulai pada 1 Maret 2021. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi PPnBM Mobil secara bertahap selama 2021, terutama untuk kendaraan di bawah 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4×2.
Rencana pajak mobil dihapus oleh pemerintah menjadi nol persen bagi pembelian mobil baru akan berlaku mulai Maret mendatang. Karena kebijakan tersebut telah ditandatangan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kebijakan tersebut tidak terlepas dari pandemi Covid-19 sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus berupa relaksasi.
Relaksasi tersebut berbentuk keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.
Namun insentif tidak diberikan ke seluruh produk otomotif melainkan segmen tertentu.
Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70%.
Sementara, saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif ialah berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan, yakni 10% untuk mobil penumpang selain sedan dengan sistem 1 gardan berkubikasi 1.500 cc.
Jika pajak mobil baru dihilangkan, maka harga mobil dari diler bisa turun hingga 40 persen.
Berikut ini perkiraan harga jika pajak mobil baru 0 persen diberlakukan seperti dikutip dari Galamedia News dengan judul "Pajak Mobil Baru 0 Persen, Toyota New Agya di Bawah Rp100 Juta, Avanza Hanya Rp130 Jutaan."
New Agya
1.2 G A/T 161.640.000 menjadi 96.984.000
1.2 G A/T TRD 169.290.000 menjadi 101.574.000
NEW 1.0 G M/T 143.800.000 menjadi 86.280.000
1.2 G M/T STD 148.100.000 menjadi 88.860.000
1.2 G A/T STD 161.640.000 menjadi 96.984.000
1.2 G M/T TRD 153.445.000 menjadi 92.067.000
1.2 G A/T TRD 169.290.000 menjadi 101.574.000
Harga sebelum dipotong pajak diambil dari situs resmi Toyota, Jumat 12 Februari 2021.***