GELORA.CO - Pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023 harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad M. Ali, yang meminta pemerintah dan DPR untuk mengesahkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 agar hak suara rakyat tetap terpenuhi.
“Laksanakan Pilkada Serentak tahun 2022 dan 2023! Selain demi terpenuhinya hak dasar politik rakyat, beberapa dampak dari pelaksanaan Pemilu dan Pilpres tahun 2019 secara bersamaan adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa,” tegas Ali kepada wartawan, Senin (1/2).
Selain itu, lanjut Ali, adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVII/2019 soal pemilu serentak 5 kotak sebagai satu-satunya pilihan yang konstitusional sebagaimana termuat dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 (23 Januari 2014), merupakan refleksi atas kompleksitas pada Pemilu 2019.
Lanjut Wakil Ketua Umum DPP Nasdem ini, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pun dinilai telah berjalan baik. Tidak ada persoalan stabilitas keamanan dan pemerintahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sehingga hal ini membuat pernyataan sejumlah pihak bahwa Pilkada 2022 dan 2023 dapat mengganggu stabilitas pemerintahan nasional tidak lagi relevan.
“Sebaliknya, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat berisiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi,” pungkas Ali. []