GELORA.CO - Peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sangat terbuka untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik.
Demikian halnya jika publik menduga ada agenda politik yang besar di balik sikap sejumlah partai politik yang 'balik kanan' menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana partai koalisi pemerintah yang ada di DPR ditambah dengan PAN sepakat tidak akan merevisi UU Pemilu.
"Hal yang mungkin Gibran akan maju di Pilpres 2024. Karena tak ada yang tak mungkin di politik. Apalagi ayahnya masih jadi Presiden ketika Pilpres nanti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik, Jumat (12/2).
Menurutnya, terkait pencalonan Gibran yang disebut-sebut beberapa kalangan telah dipersiapkan lantaran UU Pemilu tidak direvisi, bisa saja ada dua skenario jika dilihat dari kacamata politik.
“Pertama, disiapkan jadi capres atau cawapres. Yang kedua, bisa juga disiapkan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta di 2024. Jika gagal jadi caprew atau cawapres, maka akan didirong jadi cagub DKI Jakarta," jelasnya.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai jalan Gibran akan mulus baik dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta maupun Pilpres 2024 mendatang. Dengan catatan, tidak terjadi perubahan politik yang tidak terduga menyerang Jokowi.
"Mungkin saja akan mulus. Seperti Jokowi dorong Gibran jadi Walikota Solo. Kecuali ada perubahan politik yang tak bisa diduga-duga yang menyerang Jokowi karena kesalahan yang dilakukannya," demikian Ujang Komarudin.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Fecho sebelumnya heran dengan sikap pemerintah dan sejumlah partai politik (parpol) yang 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.
Menurutnya, kecurigaan publik bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah.
Apalagi, masih kata Irwan, revisi UU Pemilu ini sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan. Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" kata Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan Peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sangat terbuka untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik.
Demikian halnya jika publik menduga ada agenda politik yang besar di balik sikap sejumlah partai politik yang 'balik kanan' menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana partai koalisi pemerintah yang ada di DPR ditambah dengan PAN sepakat tidak akan merevisi UU Pemilu.
"Hal yang mungkin Gibran akan maju di Pilpres 2024. Karena tak ada yang tak mungkin di politik. Apalagi ayahnya masih jadi Presiden ketika Pilpres nanti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik, Jumat (12/2).
Menurutnya, terkait pencalonan Gibran yang disebut-sebut beberapa kalangan telah dipersiapkan lantaran UU Pemilu tidak direvisi, bisa saja ada dua skenario jika dilihat dari kacamata politik.
“Pertama, disiapkan jadi capres atau cawapres. Yang kedua, bisa juga disiapkan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta di 2024. Jika gagal jadi caprew atau cawapres, maka akan didirong jadi cagub DKI Jakarta," jelasnya.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai jalan Gibran akan mulus baik dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta maupun Pilpres 2024 mendatang. Dengan catatan, tidak terjadi perubahan politik yang tidak terduga menyerang Jokowi.
"Mungkin saja akan mulus. Seperti Jokowi dorong Gibran jadi Walikota Solo. Kecuali ada perubahan politik yang tak bisa diduga-duga yang menyerang Jokowi karena kesalahan yang dilakukannya," demikian Ujang Komarudin.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Fecho sebelumnya heran dengan sikap pemerintah dan sejumlah partai politik (parpol) yang 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.
Menurutnya, kecurigaan publik bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah.
Apalagi, masih kata Irwan, revisi UU Pemilu ini sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan. Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" kata Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," demikian Irwan Fecho. (RMOL)