Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Memproses Laporan Terkait Din Syamsuddin

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Memproses Laporan Terkait Din Syamsuddin

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan terkait Din Syamsuddin, apalagi memprosesnya.

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," tegas Mahfud lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2).

Twit sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bukanlah seoarang radikal.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adala "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis," terang Mahfud.

Jelas Mahfud, Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", sedangkan Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah".

"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," ujar Mahfud.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita