GELORA.CO - Mabes Polri memastikan akan menyeret mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke ranah hukum, jika dia terbukti ikut berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari kerja Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggung jawaban hukumnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Diketahui, Ahmad Aulia merupakan satu dari 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan dibawa ke Jakarta, Kamis 4 Februari. Dalam tayangan video yang beredar, Ahmad Aulia ditangkap lantaran berbaiat kepada kelompok ISIS. Polisi menyebut mereka adalah anggota FPI yang ikut baiat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dihadiri oleh pengurus FPI, termasuk Munarman.
"Membantah keras pernyataan saudara AA yang menyatakan pernah terjadi Baiat dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas Markaz Daerah Laskar FPI (Jalan Sungai Limboto Makassar). Adapun acara yang dilaksanakan saat itu adalah Diskusi Umum terkait Kondisi Perpolitikan Dunia Secara Global yang dihadiri oleh 3 orang narasumber, yaitu Munarman, Ustadz M Basri (almarhum) , Ustadz Fauzan (almarhum)," keterangan yang diberikan oleh pengacara FPI Aziz Yanuar kepada MNC Media di Jakarta, Jumat (5/2/2021). []