Kuasa Hukum: Ustaz Maaher Meninggal di Tahanan Bareskrim

Kuasa Hukum: Ustaz Maaher Meninggal di Tahanan Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar mengejutkan datang dari tersangka dugaan penghinaan Habib Luthfi yakni Ustaz Maaher. Dia meninggal di tahanan Bareskrim Polri pada usia 28 tahun. 

Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan kuasa hukumnya Aziz Yanuar. Ia mengatakan, kliennya meninggal di rutan Bareskrim Polri.

“Ustaz Maheer At-Thuwailibi, meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah,” kata Aziz kepada kumparan, Senin (8/2).

Sebelumnya, kuasa hukum dan keluarga dari Ustad Maaher mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/1). Mereka menjenguk tersangka penghinaan Habib Luthfi tersebut yang sedang sakit.

Istri dari Ustaz Maaher, Iqlima Ayu mengatakan, penyakit suaminya kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Ustad Maaher pun akan dibawa ke rumah sakit dikawal kepolisian.

“(Sakit) Usus yang emang obatnya nggak putus sembilan bulan,” kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1). (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita