GELORA.CO - Aksi makan bareng Natalius Pigai dengan Abu Janda alias Arya Permadi beberapa waktu lalu ternyata membuat kesal Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Haris adalah pelapor Abu Janda yang dianggap menghina Natalius Pigai.
Haris merasa kesal dengan sikap Natalius Pigai lantaran makan bareng dalam satu meja bersama Abu Janda yang di tengahi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Padahal kata dia, masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia sudah membela Natalius Pigai atas ungkapan rasis dari Abu Janda yang menyebut evolusi Natalius Pigai.
Haris mengungkapkan kekesalannya itu, melalui unggahan tweet di akun twitternya @knpiharis.
Haris merasa heran dengan sikap Natalius Pigai yang selalu menentang soal rasisme terutama terhadap masyarakat Papua. Tetapi kemudian 'berdamai' dengan Abu Janda yang disebutnya sebagai si Rasis.
"Tweet kau di bawah ini selalu mengidentikkan saat kau di hina maka masyarakat Papua di hina... lalu saat kau sudah dibela sama masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia... ehhh kau makan bersama dengan si Rasis. Ada apa ini kk manisss ??? “Pakai Tanda Tanya Lagi”," kata Haris dalam unggahannya dikutip Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Unggahan tersebut, merupakan balasan dari salah satu unggahan tweet @NataliusPigai2 pada 25 Januari lalu.
“Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh kebencian rasial. Jakarta hrs buka kran demokrasi dgn Rakyat Papua. Kalau tidak maka khawatir “instabilitas bisa terjadi karena konflik rasial di Papua. Sypembela kemanusiaan berkewajiban moral untuk ingatkan," isi tweet Natalius Pigai yanh dikomentari oleh Ketua KNPI Haris Pertama.
Tweet kekesalan Ketua KNPI Haris Pertama terhadap Natalius Pigai itu turut dikomentari para pengguna twitter lainnya.
Akun #RIP Indonesia Juatice# @D4D4NGLH yang mengatakan, bahwa jenis kalimat 'evolusi' hanya untuk binatang.
"Bang @NataliusPigai2 bilang kalimat abu Janda : ".... sudah selesai evolusinya ?" Adalah kalimat tanya yg tdk bisa dijerat hukum, padahal jelas kalimat evolusi hanya untuk binatang seperti ulat jadi kupu kupu itu ber-evolusi berubah bentuk dari merayap jadi terbang, ini misal..!," tulisnya.
Pengguna lainnya, dengan akun Abah Nurbuat @AbahNurbuat007 menganggap, mental Natalius Pigai tak sekuat dengan fisiknya.
"Mungkin mentalnya tidak sekuat fisiknya..walau sudah di hina di sandingkan dengan gambar monyet dll..tapi itulah kenyataannya..bisa2 mungkin jadi akan bersebrangan dengan ribuan orang2 yang telah mati matian membelanya..hanya demi kepentingan pribadinya..itulah @NataliusPigai2," cuitnya dikutip Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Sementara akun twitter Baitul Atiq @baitulatiq menyayangkan, Natalius Pigai makan bareng bersama Abu Janda hanya sendiri tanpa negajak perwakilan-perwakilan Papua lainnya.
"Mbok ya diajak makan gak sendiri-sendiri,perwakilan-perwakilan Papua juga diajak makan biar adem.. giliran diajak makan sendirian nggak ngajak yg lain,giliran dihina trusan ngajak-ngajak," singgungnya.
Sebelumnya, Haris sudah mengomentari foto Natalius Pigai yang duduk dan makan bareng bersama Abu Janda ditemani Wakil Ketua DPR RI Sufi Dasco Ahmad itu.
Haris pun menilai, ributnya dua orang itu hanya dijadikan sebagai sebuah dagelan.
"Aneh sekali saya lihat foto ini. Seakan2 keributan yang mereka buat di media sosial menjadi bahan dagelan. Sekarang ???," tulis Haris dalam cuittannya, dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Ribut-ribut Arya Permadi dengan Eks Komisioner HAM Natalius Pigai diduga bermula ketika Pigai terlibat argumentasi dengan Hendropriyono.
Abu Janda melalui akun twitternya @permadiaktivis1 membela Hendropriyono dari Natalius Pigai. Kala itu, Abu Janda turut menannyakan kapasitas pigai bersebat dengan Hendropriyono. Dia menannyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Akibat tweet terrsebut, Abu Janda kemudian dipolisikan oleh DPP KNPI lantaran kata 'evolusi' tersebut patut diduga mengandung ujaran kebencian. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," jelas Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).[sc]