GELORA.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis lima temuan kabar bohong seputar vaksinasi Covid-19 selama Januari hingga minggu pertama Februari. Kemenkominfo minta masyarakat lebih berhati-hati mengakses informasi yang menyesatkan itu.
”Ada lima kabar bohong temuan Kemenkominfo terkait dengan Covid-19 yang diminta untuk disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk klarifikasi,” kata anggota Satgas Covid-19 Kemenkominfo KIM Pamekasan Fathol Arifin seperti dilansir dari Antara di Pamekasan.
Dia menyebutkan, berita hoaks itu di antaranya yakni kabar tentang form pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang mengatasnamakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tes PCR yang harus mencontoh kultur pembiakan anggrek, serta kabar yang menyebutkan bahwa WHO tidak lagi menganjurkan masyarakat menggunakan masker.
Anggota Satgas KIM Covid-19 dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pamekasan Hebat itu meminta para pegiat KIM di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan kabar bohong yang menyesatkan itu melalui media yang dikelola masing-masing KIM. Selain tentang kabar yang bohong yang beredar di sejumlah daerah, Kemenkominfo juga mengklarifikasi kabar bohong tentang adanya warga Pamekasan yang terpaksa dirujuk ke rumah sakit setelah divaksin Covid-19.
Sesuai dengan rilis yang disampaikan Kemenkominfo, kata Fathol Arifin, foto yang diunggah ke media sosial tentang kabar itu merupakan foto santri yang keracunan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kadur, beberapa tahun lalu.
”Akan tetapi, oknum warganet yang mengunggah gambar itu memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan korban vaksinasi. Padahal bukan,” ucap Fathol Arifin.
Analis Kebijakan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Annisa Nur Muslimah menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati mengakses informasi di media sosial. Sebab, kabar bohong yang kini banyak beredar umumnya bersumber dari media sosial, bukan media massa.
”Baiknya sebelumnya share diperhatikan dahulu link medianya. Setelah itu, bandingkan dahulu dengan media massa lain,” ujar Annisa Nur Muslimah.
Sebelumnya, Kasi Kemitraan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Imam Wahyudi dalam dialog virtual bertajuk Pencegahan Covid-19 Melalui Media dan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan menyatakan, kabar bohong memang merupakan salah satu persoalan serius yang perlu diperhatikan semua kalangan. Untuk menangkap berita yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan pemahaman publik tersebut, dia memandang perlu peningkatan peran kelompok informasi masyarakat (KIM).
”KIM harus menjadi ujung tombak dalam menangkal penyebaran kabar bohong yang sering ditemukan di media sosial,” tutur Imam.[jpc]