GELORA.CO - Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni, menjadi salah satu anggota polisi yang diamankan Propam Polda Jabar. Ternyata Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor.
Kapolsek Astanaanyar Bandung diamankan Propam Polda Jabar terkait dugaan kasus narkoba, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago membenarkan adanya kejadian tersebut.
Total sebanyak 12 anggota diamankan termasuk Kapolsek Astanaanyar.
"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujarnya di Polda Jabar, dikutip Suarabogor.id dari Grup Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri.
Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
"Propam mengamankan beberapa orang, terus kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," imbuhnya.
Kemudian, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu.
Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.
"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," jelasnya.
Erdi menegaskan, pihak Polda Jabar dan Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika.
Apabila ada personel yang terlibat narkoba, akan diberikan ancaman yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astanaanyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas," tukasnya.[sc]