Jokowi Legalkan Investasi Miras, Waketum PKB: Miras Itu Jalan Setan!

Jokowi Legalkan Investasi Miras, Waketum PKB: Miras Itu Jalan Setan!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Peraturan Presiden terkait minuman keras (miras) bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara. Ia pun menolak keras perpres tentang miras tersebut.

"Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarJazilul dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, miras lebih banyak kerusakannya (mudharat) daripada manfaatnya.

"Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," katanya.

Lebih lanjut Jazilul mengatakan investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," katanya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Dalam lampiran III Perpres ini, mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita