GELORA.CO - Proses persidangan kasus suap dan gratifikasi Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa, berhasil mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat.
Salah satu nama yang disebutkan ialah Aliza, yang dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, kemarin, diungkap oleh Mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.
Taufik menjabarkan, Aliza bisa berperan membantu menaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng TA 2017.
Sebab berdasarkan informasi yang dia ketahui, Aliza merupakan orang dekat Anggota DPR Azis Syamsuddin, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Banggar DPR dan bisa mendongkrak DAK Lamteng dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar.
Namun, Kantor Berita RMOL Lampung menelusuri lebih jauh lagi terkait nama 'Aliza' ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
Wartawan menayakan, apakah nama Aliza yang disebutkan oleh Taufik Rahman di dalam persidangan merupakan Direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernama PT Lampung Jasa Utama (LJU)?.
Taufiq Ibnugroho menjawab pertanyan tersebut dengan menuliskan emoticon jempol, yang artinya membenarkan Aliza yang dimaksud ialah Direktur BUMD PT LJU, yang mempunyai nama lengkap Aliza Gunado Ladony.
Sementara itu, Kantor Berita RMOL Lampung juga berusaha menghubungi Aliza. Namun, dia belum merespon hingga berita ini diunggah.
Selain Aliza, terdapat sejumlah nama lain yang terungkap di dalam persidangan. Diantaranya, Jarwo dan Aziz Syamsuddin. Namun, JPU KPK Taufiq Ibnugroho belum menjelaskan secara detail peranan mereka.(RMOL)