GELORA.CO - Aktivis Hak Asasi manusia Natalius Pigai angkat bicara tentang agenda pertemuan dengan Permadi Arya atau Abu Janda yang difasilitas oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/2).
Dilansir dari laman Twitter pribadinya, Natalius Pigai mengatakan bahwa dalam hukum pidana objeknya harus jelas. Apalagi laporan KNPI pada Abu Janda soal "evolusi selesai belum?" bermuatan rasis.
Meski demikian Natalius Pigai mengatakan kalau diberitakan unsur bertanya tidak mungkin ada delik hukum.
"Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum? Memang isinya rasis tapi “bertanya” itu tidak mungkin ada delik hukum," demikian cuitan Natalius Pigai Senin malam (8/2).
Mantan Komisioner Komnasham itu juga mengatakan bahwa Abu Jandalah yang meminta bertemu dirinya.
Sebagai serang pemimpin dan intelektual, Pigai mengaku sangat rasional sehingga dirinya tidak mungkin menolak ajakan pertemuan Abu Janda.
Kata Pigai, dalam kasus laporan kasus dugaan rasisme, Pigai menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelapor.
"Beliau yang minta bertemu. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor!," demikian cuitan Pigai.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan rasialisme yang diduga dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda.
Menurut Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum yang telah diproses oleh pihak Kepolisian. Hal itu karena laporan tersebut bukan mewakili Pigai, melainkan mewakili kegelisahan masyarakat Papua.
"Ya kalau dari KNPI tetap lanjut ya, kan kita gak mewakili Natalius Pigai, kita mewakili kegelisahan masyarakat Papua, pemuda-pemuda Papua dan juga pemuda Indonesia yang melihat rasisme," ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (8/2).(rmol)