GELORA.CO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda pada hari ini, Senin (1/2).
Abu Janda sedianya akan diperiksa sebagai terlapor dalam perkara dugaan menghina Islam dan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Saat dikonfirmasi wartawan, Abu Janda memastikan dirinya akan penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
“Jadwal jam 10.00,” kata Abu Janda di Jakarta, Senin (1/2).
Namun dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL di gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, pada pukul 11.00 aktivis media sosial yang kerap memunculkan kontroversi itu sama sekali belum terlihat batang hidungnya.
Terlihat, puluhan wartawan baik dari cetak, elektronik dan TV telah menunggu kedatangan Abu Janda.
Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Islam lantaran ucapannya soal “Islam Arogan” dan tindak rasisme terhadap aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai.
Ketum KNPI Haris Pertama menyatakan bahwa Abu Janda ini penyakit yang harus dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagi Haris, Abu Janda harus diberi efek jera karena sudah berulang kali membuat cuitan yang memecah belah persatuan.
“Sudah berkali-kali, banyak orang melaporkan tentang cuitan-cuitan dia yang dirasa cukup menghina,” pungkas Haris. (RMOL)