Demokrat soal Kerumunan di NTT: Jokowi Mau Nguji Apakah Kapolri Punya Nyali Menindak Presiden

Demokrat soal Kerumunan di NTT: Jokowi Mau Nguji Apakah Kapolri Punya Nyali Menindak Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyindir Presiden Joko Widodo terkait kerumunan warga dalam kunjungan kerja (kunker) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (24/2).

Ia menilai kerumunan itu terjadi karena Jokowi ingin menguji kekebalan vaksin Covid-19 yang telah diterima beberapa waktu lalu.

"Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat," kata Benny lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/2).

Selain itu, dia menilai, insiden kerumunan itu terjadi karena Jokowi ingin menguji nyali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," ucapnya.

Berkaca dari kerumunan itu, Benny memandang, Jokowi justru hendak mempertontonkan diri sebagai orang yang tidak tunduk pada hukum.

Menurutnya, peristiwa kerumunan itu juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati dan mengorbankan diri untuk terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Jokowi.

"Salut untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid-19," ucap Benny.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun meminta Kapolri berani menindak Jokowi. Ia mengingatkan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk Presiden RI.

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law. Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita. Konstitusi tidak memberi kekebalan hukum apapun kepada presiden," kata Benny. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita