GELORA.CO - Sejumlah korban kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar tahun anggaran 2020 menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya, Jumat (19/2/2021).
Mereka datang dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Tasikmalaya.
"Hari ini pendampingan korban pemotongan dari Sukarame. Proses BAP oleh penyidik dilakukan dan kita akan dampingi sampai beres," kata Ketua LBH Ansor Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq.
Fakta baru terungkap, korban ternyata tidak mengajukan bantuan melainkan ditawari sebuah lembaga. Selain tidak mengurusi proposal, korban juga tidak pernah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan.
"Kita sampaikan melalui korban apa yang terjadi di lapangan. Bahwa para korban tidak ada inisiatif ajukan permohonan bantuan melainkan ditawari lembaga tertentu. Pemberkasan pembuatan proposal sampai yang paling urgent NPHD tidak ditanda tangani korban. Kan ini bukti bantuan sosial ini sudah ada pengondisian," tutur Asep.
Setelah cair, duit bansos dipotong 50 persen lebih. Salah seorang korban mengaku mendapat bantuan sosial senilai Rp 310 juta rupiah. Namun, ada oknum tertentu kemudian mengambil setengahnya uang bansos senilai 160 juta rupiah.
"Lembaga kami mendapat bantuan sosial dari provinsi Rp 310 juta rupiah. Tapi diperjalanan, kenyataanya 160 juta diambil oleh oknum tertentu," ujar Acun Masunah, korban pemotongan bansos yang merupakan pengurus lembaga pendidikan keagamaan.
Penyunatan dana bansos itu dilakukan oleh oknum berinisial S, yang dalihnya untuk uang keamanan. "Alasannya untuk keamanan, katanya pokoknya biar aman menerima bansos ini," ujar Acun.
Para korban pun banyak menerima tindak pemerasan dilakukan sejumlah warga yang mengaku wartawan. Mereka meminta uang antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Disinyalir korban pemotongan bansos ini berjumlah ratusan lembaga pendidikan keagamaan dan majlis taklim di Tasikmalaya. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga menangani kasus dugaan pemotongan dana bansos ini. Meski belum dijelaskan detail lembaga pendidikan yang mana saja, kasus ini sudah masuk kejaksaan.
"Sudah, ke kami juga ada. Kita sedang tangani dan masih tertutup. Kalau ada hasilnya, nanti kita akan sampaikan. Sudah ada pelaporan masuk ke kejaksaan," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donni Roy Hardi.(dtk)