GELORA.CO - Sebelum KPK jumpa pers penetapan status terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, beredar kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan dilepas.
Nurdin Abdullah satu dari enam orang yang diciduk tim KPK dalam OTT, di Kota Makassar, Jumat malam hingga Sabtu dinihari (26-27/2).
Informasi itu beredar di kalangan wartawan.
Disebutkan, malam ini Nurdin Abdullah akan kembali ke Kota Makassar dan akan memberi keterangan pers di sana.
Masih dalam informasi itu, Nurdin Abdullah diterangkan tidak terlibat dugaan tidak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur.
Benar, ada ajudan Nurdin Abdullah yang ditangkap dalam OTT tadi malam, tapi hanya ikut makan malam. Adapun Nurdin Abdullah disebutkan tidak tahu apa-apa.
Dikabarkan sebelumnya, dalam OTT yang menyasar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tim penyidik KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2), pukul 01.00 Wita.
Sementara yang lainnya, diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar. Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar.
Terkait kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mau dilepas KPK, Kantor Berita Politik RMOL sudah mendapat konfirmasi dari KPK. Informasinya akan disampaikan pada berita selanjutnya.(RMOL)