GELORA.CO - Analis Politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto meragukan keseriusan Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Arif berujar keraguan itu didasarkan adanya perbedaan pandang di lingkar kekuasaan pemerintah.
"Saya sih ragu bahwa pemerintah ini serius untuk merevisi UU ITE. Satu, dari pernyataan-pernyataan para pejabat publik tampak bahwa pemerintah sendiri belum satu suara," kata Arif dalam diskusi daring Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (19/2/2021).
Arif menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kemenkominfo yang cenderung senada. Di mana, menurut Arif poin dari pernyataan mereka adalah pemerintah siap untuk merevisi UU ITE dengan beberapa langkah awal termasuk membuat panduan.
"Tetapi ada pernyataan Juri Ardiantoro yang saya pikir juga layak untuk diletakan sebagai bagian dari suara Istana, yang justru mempersilakan DPR untuk mengambil inisiatif revisi Undang-Undang ITE. Sinyal-sinyal ini membingungkan, jadi saya ragu bahwa pemerintah serius karena Istana saja nggak satu suara gitu loh," tutur Arif.
Di sisi lain, revisi UU ITE mengundang keraguan karena wacana itu digulirkan Jokowi seiring dengan mencuatnya pernyataan dan pertanyaan sejumlah tokoh yang mengaku khawatir untuk mengkritik pemerintah karena keberadaan buzzer. Belum lagi, masyarakat yang mengkritik tidak terlepas dari bayang-bayang hukuman pidana UU ITE karena rawan dilaporkan ke polisi.
"Jadi di satu sisi kita bisa mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah ini reaksioner. Pernyataan presiden muncul hanya setelah muncul kritik bertubi-tubi, yang termasuk pertanyaan dari JK, "Bagaimana caranya bisa mengkritik pemerintah tanpa harus takut ditangkap?' ini saya melihat bahwa pernyataan presiden reaksioner," kata Arif.
Pengguliran wacana revisi UU ITE setelah arus kencang kritikan terhadap pemerintah itu membuat Arif heran. Sebabnya pemerintah melalui Presiden Jokowi langsung bersikap reaksioner.
"Pemerintah mestinya terencana, punya desain, tidak melangkah secara sporadis. Artinya bagi saya revisi Undang-Undang ITE tidak menjadi prioritas bagi pemerintah," pungkas Arif. []