GELORA.CO - Sebuah kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UGM baru-baru ini menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan gelar “Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan Dengan Kenyataan,”
Gelar itu diberikan oleh kelompok tersebut karena pernyataan Presiden Jokowi terkait kebebasan mengkritik pemerintahannya dianggap mereka tidak konsisten.
Lewat media sosial Twitter, Aliansi Mahasiswa UGM juga mengucapkan selamat dengan nada menyindir terhadap Presiden Jokowi terkait penghargaan tersebut.
“Selamat kepada bapak presiden RI @jokowi yang juga Alumni UGM. Kami sebagai mahasiswa UGM merasa bangga dengan bapak,” katanya, dikutip dari akun Twitter @UGMBergerak pada Kamis, 11 Februari 2021.
Selain itu, mereka juga menyindir para buzzer politik dan oligarki yang diduga dipakai pemerintah untuk menghadang pengkritik serta melancarkan pemerintahan Presiden Jokowi.
“Teruslah berkarya dengan oligarki dan para buzzer. Hedeh,” katanya.
Tak sampai disitu, mereka juga mengatakan orang-orang yang melancarkan kritik pada Presiden Jokowi banyak yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum meskipun presiden telah meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintahannya.
“Di forum, mic dimatiin. Di kampus, diancam gak bisa lulus. Di jalanan, dihadang aparat. Di media sosial, diancam UU ITE,” katanya.
Sampai artikel ini dibuat, cuitan tersebut sebanyak 6.664 kali dan disukai oleh 15.700 pengguna Twitter.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pemerintah membutuhkan kritik yang pedas dan pedas dari pers.
Pramono Anung mengibaratkan kritik media massa ini sebagai jamu yang menguatkan pemerintah.
“Kami memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” kata Pramono Anung.
Pramono Anung menyebutkan sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung.
“Karena kami meyakini dengan adanya fungsi kontrol ini maka pemerintah dan juga masyarakat akan semakin baik dalam kehidupannya mengisi ruang-ruang demokrasi,” ujar Pramono Anung.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pramono Anung meyakini kebebasan pers harus dijaga bersama.
Lanjut, Pramono Anung apalagi seiring dengan kemajuan teknologi, Indonesia menghadapi problem media sosial salah satunya adalah hoaks.
“Untuk itu perlu literasi dan edukasi kepada kita semua bahwa kebebasan ini harus diisi secara benar. Jangan kemudian kebebasan diisi dengan hal-hal yang tidak produktif,” ujar Pramono Anung.
Sebelumnya pun Presiden Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap pemerintah.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi," kata Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberi sambutan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin, 8 Februari 2021, di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi menyebutkan masyarakat perlu melayangkan kritik untuk terwujudnya perbaikan pelayanan publik.***