GELORA.CO - Tudingan paham radikal yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin sama saja turut melecehkan organisasi Muhammadiyah.
Hal tersebut ditegaskan akivis Petisi 28, Haris Rusly Moti merespons keras tuduhan yang disampaikan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Sobat, bagaimanapun Prof. DR. Dien Syamsuddin itu pernah jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah.
"Menuduh Pak Din berpaham radikal itu sama saja dengan menuduh Ormas Muhammadiyah berpaham radikal," tutur Haris Rusly di akun Twitternya, Jumat (12/2).
Bukan tanpa sebab ia mengaitkan Din dengan PP Muhammadiyah. Cendekiawan muslim tersebut merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama dua periode, yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015.
"Masa sih seorang berpaham radikal dapat terpilih jadi Ketum Muhammadiyah? Sangat menghina!" tegasnya.
Tuduhan sebagai tokoh radikal sebelumnya disampaikan GAR ITB berkenaan dengan status Din sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. GAR ITB bahkan telah melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (RMOL)