GELORA.CO - Pihak kepolisian menjawab tudingan kalau dua wanita muda yakni Rizka Fitria dan Aprilia Cinta disetubuhi sebelum dibunuh oknum polisi berpangkat Aipda di Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan mengungkapkan kalau pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan itu hingga hasil visum terhadap kedua korban diketahui.
"Tidak, tidak. Kita belum bisa menyimpulkan ke sana. Hasil visum juga belum keluar kan," kata MP Nainggolan yang dihubungi INDOZONE, Sabtu (27/2/2021).
Diketahui bahwa Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16) dibunuh Aipda Roni Syahputra di salah satu kamar hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.
Antara Rizka Fitria dan pelaku Aipda Roni merupakan rekan kerja di Mapolres Pelabuhan Belawan. Rizka merupakan pekerja harian lepas (PHL) di sana.
Masing-masing korban tewas kehabisan oksigen setelah dicekik oleh pelaku. Motif pelaku yang tega menghabisi korban pun terbilang sepele yakni sakit hati.
"Motifnya sakit hati gara-gara masalah titipan ke tahanan yang diminta pelaku, namun tidak bisa dipenuhi oleh korban," jelas MP Nainggolan.
Namun titipan apa tidak disebutkan. Hanya saja permintaan pelaku yang tidak dipenuhi korban membuat mereka cekcok dan berselisih.
"Untuk menyelesaikan perselisihan itu pelaku kemudian mengajak korban bertemu di suatu tempat," sebutnya.
Korban kemudian menghubungi pelaku. Namun pada saat itu Rizka membawa temannya yakni Aprilia Cinta.
Hingga kemudian kedua korban dibawa ke sebuah penginapan di Padang Bulan.
Di sanalah kedua korban dihabisi dengan cara dicekik. Belum diketahui juga motif sebenarnya hingga membuat pelaku tega menghabisi nyawa korban.
"Memang secara akal sehat kita tidak bisa menerimanya. Namun kita kan bekerja berdasarkan fakta dan penyelidikan di lapangan," kata Nainggolan.
Selanjutnya jenazah kedua korban dibuang secara terpisah.
Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2).
Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2). []