GELORA.CO - Polri menyebut penyakit Ustaz Maaher sensitif untuk diumumkan ke publik karena menghormati privasi dan nama baik keluarga. Dari pernyataan ini muncul isu liar. Menyeruak isu Ustaz Maaher mengidap HIV.
Terkait hal itu apa tanggapan pengacara Ustaz Maaher?
Kuasa hukumnya, Djudju Purwanto, mengaku heran dengan kabar tersebut. Ia mengatakan, Polri harusnya secara transparan dan profesional membuka jenis penyakit Ustaz Maaher.
“Bagaimana ya. Kalau ada indikasi seperti (HIV) itu tentu harusnya diungkapkan secara transparan dan profesional,” kata Djudju saat dihubungi, Selasa (9/2).
Djudju mengaku, hingga saat ini belum menerima medical report Ustaz Maaher. Padahal hal itu merupakan hak dari keluarga Ustaz Maaher.
“Medical report kami sendiri kan sebagai kuasa dan pihak keluarga tidak pernah diberikan informasi itu,” ujar Djudju.
Lebih lanjut, Djudju berkeyakinan, kliennya tak mengidap penyakit berbahaya tersebut. Sebab, kondisi kesehatan keluarga masih dalam kategori baik.
“Kalau pun seperti itu tentukan itu penyakit berbahaya yang secera tidak langsung misal bisa menular ke pihak keluarganya kan begitu. InsyaAllah sampai sekarang keluarga, anak, istrinya baik-baik saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Tapi, Polri enggan menggungkap penyakit apa karena sifatnya sangat sensitif dan menyangkut nama baik keluarga.
“Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena sensitif ini bisa berkaitan nama baik keluarga almarhum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Istri dari Ustaz Maaher, Iqlima Ayu sempat mengatakan, penyakit suaminya kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Ustad Maaher pun akan dibawa ke rumah sakit dikawal kepolisian.
“(Sakit) Usus yang emang obatnya enggak putus sembilan bulan,” kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1). (*)