Abu Janda dan Natalius Pigai Makan Bareng, KNPI Tak Akan Cabut Laporan

Abu Janda dan Natalius Pigai Makan Bareng, KNPI Tak Akan Cabut Laporan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Natalius Pigai dan Abu Janda dalam momen bersama di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2). Pertemuan keduanya berlangsung di saat Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan rasisme Abu Janda kepada Pigai.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Kamerad menegaskan, pertemuan itu tak mempengaruhi laporan kasus Abu Janda terhadap Natalius Pigai, termasuk rencana mencabutnya di kepolisian.

Pasalnya, kata Haris, laporan terhadap Abu Janda tak mewakili Pigai, meski tokoh Papua ini dianggap telah bersuara karena merasa dihina.

“Jadi gini, bahwa laporan terhadap Abu Janda masalah Pigai bukan mewakili Pigai. Tapikan Pigai selalu berteriak bahwa menghina dia sama dengan menghina orang-orang Papua beberapa kali. Mengibaratkan dirinya centralnya Papua,” ujar Haris kepada kumparan.

Haris juga menyayangkan sikap Dasco yang mengambil peran di tengah polemik laporan terhadap Abu Janda. Menurutnya, sikap Dasco kurang tepat sebagai tokoh masyarakat dan Wakil Ketua DPR.

“Saya menyayangkan saja apa (yang dilakukan) Bang Sufmi Dasco walaupun katanya mungkin dia berkawan dengan Natalius dan Abu Janda ya harus dia sebagai tokoh pejabat tinggi negara ya jangan dululah buat buat seperti itu,” ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris yakin Polri akan menyikapi kasus Abu Janda secara profesional. Meski saat ini sudah ada pertemuan antara Pigai dan Abu Janda.

“Kita yakin Polri tegak luruslah,” pungkasnya.

Momen pertemuan Abu Janda, Natalius Pigai, dan Dasco diunggah di akun instagram pribadi Dasco, @sufmi_dasc0.

Dalam sebuah foto, Abu Janda dan Pigai berpose bersama. Pigai tampak memegang pundak Abu Janda. Sedangkan Abu Janda menunjuk Pigai sambil tersenyum.

Dalam kasus rasisme ini, Abu Janda sudah diperiksa polisi terkait laporan itu. Tapi, sampai saat ini statusnya masih saksi. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita