GELORA.CO - Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi belajar dari pejabat eselon I di Kementerian Kesehatan maupun Menkes terdahulu, soal pengaturan jam untuk kehadiran rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Hal itu menjadi usulan dan masukan Dewi berkenaan dengan rapat kerja hari ini yang sempat diskors sampai pukul 16.00 WIB lantaran ketidakhadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB.
Pada kenyataannya Menkes Budi baru tiba di Komisi IX pukul 16.45 WIB, baru setelahnya skors dicabut dan rapat dilanjutkan.
Diketahui keterlambatan dan absennya Budi dalam rapat kerja yang dijadwalkan siang hari ini, disebabkan karena Budi yang menghadap terlebuh dahulu kepada Presiden Jokowi pukul 15.00 WIB.
Terkait hal itu, Dewi meminta Budi agar bisa membuat pembagian waktu lebih fleksibel. Di mana Budi seharusnya bisa berhitung secara waktu agar kedua rapat di hari yang sama baik dengan Komisi IX maupun dengan Jokowi bisa dihadiri.
"Artinya, jam berapa persisnya dipanggilnya kalau menunggu jarak dari DPR ke Istana kecuali itu di Bogor biasanya jaraknya bisa diatur ya pak. Karena rapat dengan Menkes di bawah Pak Jokowi mungkin karena ini periode kedua bukan yang pertama kali," kata Dewi dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Karena itu, Dewi meminta Budi untuk belajar kepada eselon I atau menteri kesehatan sebelumnya soal pengaturan waktu agar dapat bisa menyesuaikan kehadirannya dalam rapat apabila menemukan momen serupa.
"Jadi bapak barang kali perlu bertanya dengan eselon I atau dengan menteri-menteri terdahulu ada dua menteri sebelumnya, bagaimana menyiasati rapat dengan DPR tapi ada juga rapat dengan Pak Jokowi," pinta Dewi.
"Saya rasa mungkin itu agara kita sama sama saling menghargai hak dan kewajiban dalam kedudukan masing-masing," ujarnya.
Menkes Absen di Raker
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menkes Budi apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuak Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Sejatinya rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran Kemenkes dari anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan untuk dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan kita langgar sesuatu yang sudah ada ini ada ketentuannya undang-undang loh ini, masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri. Itu satu," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua, ini preseden buruk. Besok-besok menterinya gini lagi nih. Kalau ini dibiarkan besok-besok sudah, macam seremonial aja rapat-rapat ini. Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," sambung Saleh.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan mau tidak mah harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabika tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
"Ini bukan seremonial, ini konstitusional. Ada (anggaran) Rp132 triliun yang sekarang berubah jadi Rp134 triliun yang kita mau bahas. Jadi menurut saya ini konstitusional, kalau mau dilanggar ini mohon maaf saya bisa perkaran ini rapat ini. Ada lembaganya kok memperkarakan ini kita laporkan saja ini ke lembaganya," tutur Saleh.
Senada dengan Saleh, melalui virtual Anggota Komisi IX DPR Sutan juga meminta agar rapat ditunda sampai dihadiri langsung oleh Menkes Budi.
"Oleh karena itu kami mengusulkan tidak terlalu lama juga kita menunggu sampai jam 16.00 WIB, yang penting kita tidak menyalahi dari MD3 dan ketentuan-ketentuan," kata Sutan.
Sementara itu, Wamenkes Dante menjelaskan ihwal ketidak hadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB. Ia berujar bahwa posisi Budi saat ini sedang bersiap untuk menhadap Presiden Joko Widodo.
"Berdasarkan atas rancangan waktu yang disampaikan bapak presiden , beliau (Menkes) itu akan menghadap sekitar jam 15.00 WIB sore pak. Jam 15.00 WIB sore baru menghadap bapak presiden. Nanti tergantung lamanya beliau, khususnya bapak presiden, setelah itu akan meluncur menuju ke sini langsung," kata Dante.
Setelah mendengar instruksi dan usulan para anggota, pimpinan rapat kemudian memutuskan untuk melakukan skors rapat sampai pukul 16.00 WIB guna menunggu kehadiran Menkes Budi.[sc]