Tak Ada Penebangan Liar, PTPN VIII Gunung Mas Dihantam Banjir Bandang Saat Berseteru dengan HRS

Tak Ada Penebangan Liar, PTPN VIII Gunung Mas Dihantam Banjir Bandang Saat Berseteru dengan HRS

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Di kawasan PTPN VIII Gunung Mas Cisarua Puncak Bogor, ternyata tak ada penebangan liar dan eksploitasi lahan. Banjir bandang menghantam daerah ini dua kali pada Selasa (19/1).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan akan meminta masukan dari Badan Informasi dan Geospasial (BIG), terkait kontur tanah di sekitar lokasi banjir bandang di Gunung Mas, Kampung Rawa Dulang, Desa Tugu Selatan, Cisarua.

Pasalnya, di sekitar lokasi tidak ada pembangunan massif ataupun penebangan liar.

“Di sini kan hutan lindung. Tidak ada bangunan di atasnya. Tidak ada penebangan. Tapi ada air terjun. Mungkin karena intensitas air cukup tinggi dan ada sebuah balok menahan air sehingga saat curah hujan tinggi, airnya meluap,” kata Iwan di lokasi banjir bandang, Selasa (19/1/2021).

“BIG kami sudah minta untuk melihat kontur tanahnya seperti apa. Apakah masih ada pegerakan atau seperti apa,” katanya.

“Kalau dari BMKG kan bilang curah hujan masih tinggi beberapa hari ke depan. Untuk pengungsi juga lebih baik tetap mengungsi. Nanti kami siapkan bantuan sembako dan obat-obatan,” tegas Iwan.

Iwan yang juga merupakan warga asli Cisarua ini memastikan di sekitar lokasi banjir bandang, steril dari penebangan liar maupun eksploitasi lahan untuk pembangunan.

“Tapi karena curug (air terjun) dan hujan terus menerus,” kata dia.

Iwan Setiawan meminta para pengungsi terdampak banjir bandang di Gunung Mas, Kampung Rawa Dulang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, untuk tidak kembali ke rumah mereka untuk sementara waktu.

Iwan pun mengimbau pengungsi yang sebagian besar berprofesi sebagai pemetik teh di PTPN VIII, untuk tidak kembali dan tetap berada di pengungsian.

Pemkab Bogor pun siap menjamin kebutuhan pokok para pengungsi.

Pemkab Bogor pun akan meminta PTPN VIII untuk merelokasi tempat tinggal para pemetik teh ini, jika memang kontur tanah di lokasi cukup berbahaya.

“Ya itu kan bukan pemukimam biasa. Ini sudah ada sejak zaman Belanda untuk karyawan PTPN. Jadi memang milik PTPN. Kalau BIG menyatakan ini berbahaya, kami akan minta agar pemukiman ini direlokasi ke tempat lebih aman,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini pihak PTPN VIII sedang berseteru atau berpolemik dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait lahan di kawasan Megamendung Bogor yang dijadikan HRS sebagai lokasi pesantren.

Kawasan Puncak dengan perkebunan tehnya merupakan kawasan perkebunan BUMN yang dikelola PTPN VIII.

Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung merupakan kecamatan yang saling berdekatan di kawasan Puncak dan masih dalam pengelolaan dari PTPN VIII. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita