Oleh: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag. . .
wa idzaa aradnaa an nuhlika qaryatan amarnaa mutrafiihaa fa fasaqu fiihaa fa haqqa 'alaihal-qaulu fa dammarnaahaa tadmiiraa (16).
Ayat sebelumnya bertutur soal kemahakasihan Tuhan yang tidak bakal menyiksa manusia sebelum diutus utusan atau sebelum ada juru dakwah yang berseru keimanan. Mereka yang patuh akan mendapat kebaikan dan yang durhaka bakalan disiksa.
Lalu pada ayat kaji ini menuturkan, bahwa Allah SWT akan menghajar habis-habisan sebuah kaum karena kezaliman, karena kedurhakaan yang dilakukan para penguasanya. Meskipun ibadah rakyat bagus-bagus, meskipun amal perbuatan mereka sesuai syari'ah agama, tapi kalau para pejabatnya banyak yang mengumbar nafsu, korup, berfoya-foya, maka itu berpotensi turunnya azab atas kaum tersebut.
Terkait turunnya azab tersebut, cukup diambil dua kata kunci pada ayat ini, yakni: mutrafiha (pembesar) dan fafasaqu fiha (durhaka). Mutraf, mutarafun, adalah kaum jetset, borjuis, pembesar yang bergelimang harta dan hobi berfoya-foya. Derajat sosial yang tinggi dan serba berkecukupan membuat mereka bebas melakukan apa saja.
Sementara kata "fa fasaqu fiha", menunjukkan betapa kaum mutarin tadi telah terjerumus kepada kefasikan, kemaksiatan, kedurhakaan. Hal demikian karena pada umumnya, nafsu dan syahwat sangat mendominasi pola hidup mereka, sehingga cenderung abai terhadap kewajibannya sebagai pemimpin, sebagai orang gedean yang mesti memberi contoh kesalehan kepada umat. Di kepala mereka, nafsu hedonis lebih utama ketimbang menunaikan amanah.
Dari dua kata ini menunjukkan, bahwa kaum mutarafin itu tidak semuanya mesti hobi berbuat maksiat, tidak semuanya mesti ngumbar durhaka, melainkan cenderung durhaka. Begitu mereka durhaka dan terus dalam kedurhakaan, maka langit bersikap lain: fa haqq 'alaiha al-qaul". Barulah Allah SWT memutuskan untuk layak diazab. Azab turun beneran dengan volume top, "fa dammarnaha tadmira", dihancurkan sehancur-hancurnya.
Beberapa kata dalam ayat kaji ini penting dianalisis. Pertama, kata qaryah, artinya: perkampungan atau bangsa. Kata ini menunjukkan ruang tertentu, daerah atau negeri tertentu, tidak bias dan umum. Jadi azab yang menimpa pada suatu daerah, negeri, pasti terkait dengan kesalahan pembesar negeri tersebut. Tidak mungkin azab yang menimpa suatu negeri karena kedurhakaan pembesar negeri lain.
Kedua, "amarna" mutrafiha. Qira'ah lain, "ammarna" pakai tasydid. Amara, artinya memerintahkan, menyuruh. Sedangkan "ammara", artinya menguasakan. Allah memberi negeri tersebut penguasa yang mutrafin. Jadi, salah satu tanda ketidak sukaan Tuhan terhadap suatu negeri, yaitu ketika Allah memberi mereka pemimpin yang mutrafin. Pengertian pemimin mutrafin tidak saja tertumpu kepada top leader, presiden, melainkan juga pada para pembantunya, menteri dan sebagainya. Kadang bupatinya bagus, tapi para kepala bagiannya brengsek. []