GELORA.CO - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tantangan utama bagaimana mengelola fiskal dan APBN dengan baik demi memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Selain fiskal dan APBN, SBY berpendapat, pemerintah juga harus mengontrol secara ketat dan serius persoalan utang negara.
"Utang yang ada menurut saya sudah sangat tinggi dan karenanya tidak aman," kata SBY dalam dalam tulisannya berjudul 'Indonesia Tahun 2021 Peluang untuk Sukses Ada, Jangan Kita Sia-siakan', Jumat, 8 Januari 2021.
Merujuk keterangan Bank Indonesia pada medio Desember 2020, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar US$ 413,4 miliar atau sekitar Rp 5.858,29 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.171 per dolar AS pada akhir Oktober 2020. Rasio ULN Indonesia terhadap PDB pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8 persen atau meningkat dibandingkan rasio bulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.
SBY mengatakan persoalannya bukan hanya meningkatnya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun utang yang berat juga dapat membebani APBN dan membatasi ruang gerak ekonomi nasional.
Dia mencontohkan, ekonomi Indonesia akan sangat berat jika 40 persen lebih dari belanja negara harus dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang. Ini berdampak pada berkurangnya dana yang tersedia untuk belanja pegawai dan belanja rutin, belum lagi belanja modal dan pembiayaan pembangunan.
Maka dari itu, SBY mengingatkan agar pemerintah tak hanya berlindung pada persentase rasio utang terhadap PDB yang dianggap masih aman dan diperbolehkan undang-undang. Ia berujar persoalannya adalah pada kemampuan pemerintah untuk membayar utang yang dirasakan sudah sangat mencekik itu.
Kendati demikian, SBY berpendapat permasalahan utang ini bisa secara bertahap diatasi. Cara yang paling sederhana dengan mengurangi defisit anggaran. Mengingat berkurangnya penerimaan negara karena pajak pun terjun bebas, dia mengatakan pembelajaran negara harus dikendalikan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mewanti-wanti, jangan karena ada Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan (kemudian menjadi undang-undang), pemerintah lantas tak pandai menentukan berapa besar defisit APBN yang aman. UU Nomor 2 Tahun 2020 itu memang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melonggarkan defisit APBN.
"Pemerintah harus sangat disiplin dan berani menunda proyek dan pengadaan strategis yang masih bisa ditunda," ucapnya.
SBY mengatakan pemulihan ekonomi akan berhasil seiring dengan suksesnya penanganan Covid-19. Jika vaksinasi Covid-19 berjalan baik, ia meyakini jalan pemulihan ekonomi akan terbuka. Hanya saja, ia mengingatkan agar pemerintah benar-benar disiplin dan tepat mengatur keuangan negara, termasuk mengendalikan utang, agar ekonomi Indonesia di masa mendatang bisa diselamatkan.
"Pemimpin dan pemerintahan yang bijaksana tentu tidak akan mewariskan masalah dan beban yang sangat berlebihan kepada pemerintahan-pemerintahan berikutnya," kata SBY. (*)