Rotasi Ribka Tjiptaning Dinilai Akan Dikaitkan Penolakan Vaksin Sinovac

Rotasi Ribka Tjiptaning Dinilai Akan Dikaitkan Penolakan Vaksin Sinovac

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII DPR RI. Pengamat politik dari UIN, Adi Prayitno, berpendapat rotasi Ribka Tjiptaning akan selalu dikaitkan dengan penolakan terhadap vaksin virus Corona (COVID-19) Sinovac.

"Publik akan selalu mengaitkan dengan penolakannya terhadap vaksin. Argumen ini paling dominan yang ditangkap publik," ujar Adi kepada detikcom, Selasa (19/1/2021).

Menurut Adi, Ribka mestinya sadar mengenai aturan di internal partai tempatnya bernaung. Adi juga menilai bahwa seharusnya Ribka menyampaikan penolakan terhadap vaksin Corona Sinovac tidak secara terbuka.

"Jika pun menolak vaksin cukup disampaikan di internal, tapi tidak secara terbuka yang berlawanan dengan partainya," sebutnya.

Meski begitu, Adi tak menampik rotasi posisi anggota dewan di DPR merupakan hal biasa. Rotasi dianggap sebagai cara memberikan pengalaman berbeda-beda kepada setiap anggota dewan.

"Tapi banyak rotasi karena alasan politik. Kasus Ribka ini tentu tak lahir dalam ruang hampa," tutur Adi.

Adi menambahkan penempatan Ribka di Komisi VII DPR RI yang tak sesuai latar belakangnya (dokter) dinilai kerap terjadi. Menurutnya, banyak anggota dewan yang ditempatkan tak sesuai keahliannya.

"DPR itu lembaga politik, komposisi di dalamnya juga serba pertimbangan politik. Untuk urusan kerja, dewan cepat beradaptasi karena disokong banyak tenaga ahli untuk mensupport kerja," imbuh Adi.

"Coba cek komisi VII, tak semuanya berlatarbelakang energi, dan lain-lain. Ini juga yang bisa menjelaskan kenapa banyak UU yang tak sesuai target," lanjutnya.

Sebagai informasi, Komisi VII DPR RI merupakan alat kelengkapan Dewan yang membidangi ranah energi, riset, dan teknologi. Komisi VII DPR RI bermitra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi anggotanya di sejumlah komisi di DPR RI. Salah satunya Ribka Tjiptaning, yang dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII.

Rotasi Ribka Tjiptaning ini tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021. Surat ini dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto.

"Benar," kata Bambang kepada wartawan, Senin (18/1).

Ada 5 anggota fraksi PDIP yang dirotasi. Selain Ribka TJiptaning, ada Ihsan Yunus yang dirotasi. Dia dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Lalu Johan Budi Sapto Pribowo dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III. Serta dua nama lainnya, yakni Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita