Rasio Perceraian di Jawa Tengah Tertinggi Nasional

Rasio Perceraian di Jawa Tengah Tertinggi Nasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jawa Tengah merupakan provinsi yang rentan perceraian. Pada 2019, rasio perceraian di Jawa Tengah tertinggi nasional dengan 88,9 per 10 ribu penduduk. Artinya, setiap 10 ribu rumah tangga di provinsi tersebut terdapat 89 kasus perceraian.  

Selanjutnya diikuti oleh Jawa Timur (86,7), Gorontalo (84,6), Kalimantan Timur (84,3), Jawa Barat (74,3), Sulawesi Selatan (73,5), Kalimantan Selatan (69,3), Sumatera Barat (67), Kalimantan Utara (65,7), dan Bengkulu (65,6).

Rasio perceraian di sepuluh provinsi itu telah melebihi rata-rata nasional yang sebesar 51,3. Menurut BPS, jumlah perceraian di Indonesia tahun 2019 telah mencapai 439 ribu kasus.

Berdasarkan data Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, terdapat delapan penyebab utama perceraian di negeri ini, yakni:  pertengkaran (46,6%); masalah ekonomi (28,2%); meninggalkan pasangan (18,2%); KDRT (2,1%); mabuk, madat, judi, dan zina (2,1%), poligami (0,3%), kawin paksa (0,2%), dan lain-lain (2,2%).

Guna menekan angka perceraian, Kementerian Agama tengah memperkuat Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Pusaka Sakinah. Program Bimwin diakui Kemenag baru mampu menarget 7%-10% calon pengantin dari sekitar 2 juta pernikahan per tahun.

Kemenag berharap dapat meningkatkan target program itu ke sekitar 40% calon pengantin. Sementara tujuan dari program Pusaka Sakinah yaitu tercapainya transformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga sakinah dengan kapasitas optimal sebagai unit pelayanan publik yang menjalankan good governance.

Sumber: katadata
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita