Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Santri

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Santri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan santri di bawah umur. Penganiayaan itu menyebabkan korban, santri di salah satu pondok pesantren di Pamekasan mengalami gegar otak.

”Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo seperti dilansir dari Antara di Pamekasan.

Dia mengatakan, santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F, 14. Pelakunya berinisial A, seorang ustaz di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Korban dipukul dengan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu, hingga menyebabkan batok kepalanya retak. Selain itu, dahi korban bengkak dan mengalami luka, serta kelopak mata membiru akibat pukulan keras pelaku.

Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD Slamet Martodirjo Pamekasan. Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menangani korban, karena terkendala fasilitas perawatan, sehingga korban dirujuk ke Surabaya.

Paman korban Taufiqurrahman menjelaskan, akibat kejadian itu, keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala, karena batok kepalanya retak.

”Sampai malam ini (4/1) keponakan saya belum sadarkan diri,” kata Taufiq.

Pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian itu dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.

Berdasar catatan, kasus kekerasan di pondok pesantren sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F itu bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.

Pada April 2018, santri Pondok Pesantren Al-Misdad, Dusun Barat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pelaku pembacokan yang kejadiannya pada 29 April 2018 tersebut merupakan seorang santri, sedangkan korbannya pengurus pesantren. Motifnya karena tidak terima dengan cara sang pengurus selalu membentaknya saat kerja bakti di pondok pesantren tersebut.

Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan. Suprai merupakan santri colokan (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita