GELORA.CO - Polisi menyebut petugas Rutan KPK mengalami pemukulan di bagian atas bibir oleh terdakwa kasus korupsi, Nurhadi. Saat ini polisi tengah memproses dugaan pemukulan itu.
"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir," ucap Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) lantas petugas rutan KPK itu melaporkannya ke polisi keesokan harinya. Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi dan tengah menunggu hasil visum.
"Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," ucap Yogen.
"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya, kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa," imbuh Yogen.
Yogen mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan menunggu hasil visum korban. Hal itu nantinya yang akan menjadi pertimbangan untuk menaikkan kasus ke taraf penyidikan.
"Kemudian kita naikkan ke taraf penyidikan dan kalau nanti memang kita memeriksa terlapor ada dua opsi, bisa kita yang ke sana penyidik meriksa di sana atau terlapor datang ke sini didampingi KPK. Tapi kemungkinan opsi pertama yang kita ambil, kita yang ke sana periksa di sana," ucap Yogen.
"Iya, belum (penyidikan). Kan baru pemeriksaan saksi sama nunggu hasil visumnya," tambahnya.
Seperti diketahui, pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kaveling C-1, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kejadian bermula saat petugas Rutan KPK melakukan sosialisasi kepada para tahanan di Rutan KPK Kaveling C1. Sosialisasi itu terkait rencana renovasi salah satu kamar mandi yang di dalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung.
"Karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan, untuk sementara waktu dilakukan penutupan kamar mandi tersebut," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/1).
Ali menyebut saat rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel. Nurhadi keberatan. Menurut Ali, Nurhadi menyampaikan keberatannya dengan intonasi suara tinggi.
"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," ucap Ali.
Pemukulan Nurhadi terhadap seorang petugas Rutan KPK juga disaksikan oleh petugas lainnya. Nurhadi akan diperiksa KPK terkait peristiwa tersebut.
"Pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," pungkasnya.(dtk)