Polda Metro Periksa Ketua PA 212 Terkait Kasus Kerumunan dalam Aksi 1812

Polda Metro Periksa Ketua PA 212 Terkait Kasus Kerumunan dalam Aksi 1812

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021), terkait aksi kerumunan pada unjuk rasa 1812 yang menuntut agar polisi membebaskan Habib Rizieq Shihab. 

Kuasa Hukum Slamet Ma'arif, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Tapi ia tidak menyebutkan pukul berapa kliennya akan hadir ke Polda Metro.

"Inshaalah (Slamet Ma'arif) akan datang," kata Soegito dikutip dari detikcom, Senin (4/1/2021).

Sugito melanjutkan, pihaknya menerima surat pemanggilan pemeriksaan Slamet Ma'arif hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Kliennya diperiksa oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polra Metro.

"Iya di Krimum bagian Kamneg (Keamanan Negara) pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus kerumunan pada aksi unjuk rasa 1812 beberapa waktu lalu. 

Kasus ini naik ke tahap sidik setelah penyidik gelar perkara dan menemukan adanya tindak pidana. Namun, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita