GELORA.CO - Permadi Arya alias Abu Janda kiprahnya di media sosial dengan segala macam kontoversi dan provokasinya dikhawatirkan mengoyak atau hingga memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pola agitasi Abu Janda yang menyerang Islam dan menyerang siapa pun yang kritis terhadap kekuasan sudah pada tahap mengkhawatirkan.
"Berpotensi menjadi beban politik Istana yang kini harusnya pemerintah sedang fokus menghadapi pandemi dan berusaha dalam pemulihan ekonomi," kata Satyo kepada wartawan, Sabtu (30/1).
Aktivis 1998 yang akrab disapa Komeng ini melihat, sepak terjang atau pola Abu Janda melakukan provokasi di media sosial bukan alami.
"Itu merupakan design artinya ada yang mentoring, ada target, pola dan tujuan. Ini sangat berbahaya, negara akan terus dalam situasi instabilitas akibat manuver penggiat medsos macam Abu Janda. Seperti cara-cara intel lama yang adu domba dan memasang konflik. Sudah usang," tekan Satyo.
Satyo curiga, para mentoring ini, ia duga kuat adalah mantan-mantan jenderal. Bukan tanpa sebab, jika dilihat sepak terjang Abu Janda selama ini yang terkesan dan dirasakan kebal hukum. Ia berpesan, sebaiknya jenderal tua itu jangan lagi disibukan dengan hal-hal yang justru merusak negara karena sudah saatnya menikmati massa tua bersama cucu dan banyak tidur siang.
"Jangan lagi memperkeruh bangsa ini dengan ambisi dan syahwat kekuasaan yang sudah tidak sesuai lagi dengan jamannya, dan berhenti menggunakan "proxy" seperti orang-orang dengan nama Abu Janda," pungkas Komeng.
Di media sosial Twitter--pasca Abu Janda dilaporkan oleh KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan rasis dan penistaan agama. Muncul dan beredar foto Abu Janda terlihat dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara periode 2001-2004 AM Hendropriyono.
Salah satu yang memposting foto tersebut ialah politisi Partai Demokrat Yan A Harahap. "Tau kan, maksud dia pamer foto ini," tulis dia lewat akun Twitternya @YahHarahap sambil memposting foto Permadi Arya itu. (RMOL)