GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah menyitir data KontraS terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2019-2020.
Dimyati juga bertanya kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengenai insiden Km 50 yang menewaskan laskar FPI.
"Tahun kemarin KontraS menyatakan Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dam pelanggaran hak asasi manusia, sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas. Kejadian lain yang menjadi perhatian publik adanya extrajudicial killing di Km 50 pada bulan Desember 2020, bulan yang lalu," kata Dimyati dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Dimyati mengatakan selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai peristiwa Km 50. Menurut Dimyati, masyarakat heran mengapa pelanggaran protokol kesehatan membuat enam orang meninggal dunia.
"Terus terang kami sebagai salah satu anggota komisi III, yang menjadi mitra Polri, selama ini banyak dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu-isu demikian, misalkan kenapa penanganan demo kok represif, kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti, kenapa pelanggaran prokes sampai membuat 6 nyawa melayang. Kami sendiri pun selama ini mengalami kesulitan untuk memberikan berbagai penjelasan kepada masyarakat," tutur Dimyati.
Dimyati berharap Polri ke depan lebih humanis, sehingga keberadaan Polri lebih dirasakan masyarakat.
"Saya kira pendekatan ke depan yang profesional dan humanis oleh Polri perlu lebih dikedepankan sehingga Polri melindungi dan mengayomi akan semakin dirasakan masyarakat," ujar dia.
Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menjawab pertanyaan tersebut. Dia menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
"Terkait masalah extrajudicial killing yang direkomendasikan Komnas HA, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya akan kita ikuti," ujar dia.
Kendati demikian, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Dia menyinggung angka kasus Corona yang semakin tinggi.
"Namun protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagaimana supaya masyarakat tetap bisa kita jaga, kita lihat angkanya sudah di atas 14 ribu, barangkali 13-14 ribu," imbuh Sigit.(dtk)