GELORA.CO - Polisi telah menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun bos KFC Indonesia Ricardo Gelael yang dihadiri presenter kondang Raffi Ahmad. Hal itu menuai berbagai macam reaksi dari masyarakat.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Pawiro, menilai dalam kasus itu terlihat jelas aparat penegak hukum memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Habib Rizieq. Kasus kerumunan terhadap Habib Rizieq terus dicecar dan tidak ada tanda akan dihentikan.
Sugito mengatakan, penegakan hukum terhadap Habib Rizieq begitu tajam, namun kepada kalangan tersebut terlihat tumpul. Semestinya, kata Sugito, hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih.
"Ini yang kami maksud bahwa hukum itu harus adil. Hukum itu harus tegak, tidak berdasarkan kepentingan apa pun tetapi berdasarkan fakta yang ada. Kalaupun misalnya dia orang yang punya pengaruh walaupun misalnya dia pejabat yang punya jabatan tinggi, kan hukum harus tetap ditegakkan," kata Sugito, saat dihubungi Sabtu, 23 Januari 2021.
Menurut Sugito, kasus kerumunan Raffi Ahmad yang menghadiri pesta di kediaman Sean Gelael sangat jelas terjadi kerumunan. Selain itu, dari foto yang beredar juga terlihat mereka tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Ini kan menjadi ramai kan. Saya memang juga mau menyebutkan mengenai masalah itu. Nah itu kan dipanggil juga tidak, bahkan dikatakan tidak memenuhi unsur terhadap kerumunan yang bisa diproses secara hukum. Ini kan menjadi menarik padahal itu kan jelas banyak informasinya, banyak fotonya, banyak yang melihatnya (penyelenggara acara) dipanggil pun tidak," kata Sugito.
Dalam kasus ini sangat jelas ada perbedaan perlakuan terhadap Habib Rizieq. Bahkan, kata Sugito, masyarakat juga semakin sadar adanya tindakan yang tidak adil yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Tentu sangat terlihat ada perbedaan perlakuan antara HRS dengan pihak lainnya contohnya sangat banyak dan itu dipertontonkan secara vulgar mengenai ketidakadilan itu," ujarnya. (*)