GELORA.CO - Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan hari ini melaporkn selebritas Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di DKI Jakarta.
Hingga Jumat sore pukul 17.30 WIB, Lisman mengatakan laporannya masih diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Namun ia mengklaim telah memberi laporan langsung ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan sudah diterima.
Lisman meminta polisi untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Untuk itu, dia meminta Raffi Ahmad dan peserta pesta lainnya di rumah Sean Gelael segera ditangkap.
"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Januari 2021.
Lisman meminta polisi segera memanggil Raffi Ahmad, Sean Gelael, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan peserta pesta lainnya. Lebih dari itu, dia meminta Kapolda Metro Jaya untuk menetapkan mereka menjadi tersangka dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kami mohon bapak Kapolda agar memanggil Raffi atau kami melakukan aksi," kata Lisman.
Foto Raffi Ahmad yang berkerumun di sebuah pesta tersebut viral di media sosial. Raffi tampak berfoto dengan Sean dan selebriti lain seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, dan Gading Marten. Selain itu, ada pula Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.
Raffi Ahmad mengikuti pesta tersebut pada hari yang sama setelah ia menerima vaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan anggota Kabinet Indonesia Maju, Rabu, 13 Januari 2021. Lewat akun Instagramnya, Raffi menyatakan permohonan maaf telah datang ke pesta tersebut setelah disuntik vaksin. []