GELORA.CO - Fraksi Partai Nasdem menginginkan ambang batas Presiden atau presidential threshold diturunkan.
Sedangkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, Sabtu (30/1).
"Kalau parliamentary threshold Nasdem mengusulkan 7 persen. Presidential Threshold diturunkan," kata Saan Mustopa.
Saan menjelaskan, kenapa Nasdem menginginkan presidential threshold turunkan.
Menurutnya, Nasdem khawatir jika presidential threshold tetap 20 persen seperti pada Pemilu 2019 lalu.
"Konsekuensi dari kekhawatiran publik ya, dua pasang melahirkan polarisasi, kita ingin menurunkan PT agar memungkinkan putera-puteri terbaik itu bisa calon dan kita ingin lebih banyak Paslon tidak 2 minimal 3," tuturnya.
"Tapi kita tidak ingin 0 persen banget. Kalau 0 persen orang-orang yang hobi nyapres kan berkesempatan gitu," imbuhnya.
Selain itu, Saan juga menginginkan sarat dukungan Pilkada juga di turunkan, dari yang tadinya 20 persen.
"Ada kritikan sekarang banyak fenomena calon tunggal, hampir 29 calon tunggal menang semua. Dan kita ingin mengurangi calon tunggal," ucap politikus senior Nasdem ini.
Nasdem, kata Saan, ingin sarat dukungan calon kepala daerah itu 10 persen. Jadi kalau 50 alokasi kursi di sebuah Kabupaten dengan 5 dia bisa mencalonkan.
"Itu untuk memberikan ruang bagi mereka bisa banyak Paslon dan rakyat punya banyak pilihan," tandasnya.(RMOL)