Mantan Menpora: Kalau Benar Raffi Ahmad Akan Disidang, Hasilnya Bagaimana Ya?

Mantan Menpora: Kalau Benar Raffi Ahmad Akan Disidang, Hasilnya Bagaimana Ya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rencana Pengadilan Negeri (PN) Depok akan menggelar sidang perdana selebritis Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, diharapakan bukan kabar bohong alias hoax.

"Kalau ini memang benar (fakta), bukan mimpi, apalagi bisa kena si Ahox, eh, hoax," kata mantan Menpora Roy Suryo dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Sabtu (16/1).

Karena itu, kata Roy, rencana sidang perdana tersebut sangat dinantikan publik bagaimana kedepannya.

"Memang sidang perdana untuk Raffi Ahmad sudah dijadwal 27/1 ya di PN Depok. Ntar hasilnya bagaimana? Tidak usah diramal atau dimimpikan, percuma. Ntar si tukang lapor dapat panggung lagi," tandasnya.

Diberitakan, selebritas Raffi Ahmad digugat menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat hadir dalam sebuah acara.

Selain televisi dan koran nasional, Raffi juga mesti meminta maaf lewat akun media sosial pribadi Instagram dan Facebook.

Gugatan tersebut telah diterima oleh PN Depok dan teregister dengan nomor perkara 13/Pdt G/ 2021/ PNDpk. Rencananya,Raffi dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 27 Januari mendatang. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita