GELORA.CO - Catatan demokrasi di era pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2021 diprediksi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Didik J Rachbini mengatakan, catatan tersebut ditungkan ke dalam 'Outlook Democracy LP3ES 2021' yang salah satunya membahas soal kemunduran demokrasi karena kuatnya kecendrungan wajah pemerintahan otoriter dan praktik diktator.
"Presiden dari perilakunya tidak menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dalam pengambilan keputusan dan tindakannya. Kecendrungannya otoriter dan praktek diktator semakin kuat ketika oposisi hilang dan masyarakat sipil lemah," ujar Didik dalam jumpa pers virtual, Senin (11/1).
Bahkan, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menilai, kemunduran demokrasi ini seperti suatu siklus setelah 20 tahun demokrasi dijalankan.
Dia menggunakan 'Teori Bandit' yang ditulis oleh Mancur Olson untuk menjelaskan kemungkinan kemunduran demokrasi. Yang mana dikatakan dalam teori tersebut tiga tahap evolusi kekuasaan.
Tahap pertama adalah Anarki, yang didefiniskan sebagai tahap dimana hukum rimba berlaku dalam kekuasaan.
"siapa kuat dia yang berkuasa. Sehingga, dapat dikatakan sebagai bandit yang berpindah-pindah," terang Didik.
Kemudian, kekuasaan di tahap tersebut berevolusi menjadi tirani. Di tahap ini, Didik mengatakan ada kehendak dari penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Karena sudah muncul beberapa penguasa lainnya yang memiliki pola pikir yang lebih maju.
"Dalam tahapan tirani ini pemimpin berusaha membuat sistem yang berkelanjutan di suatu tempat, Oleh karena itu disebut pula dengan bandit menetap atau stationary bandit," ungkapnya.
Setelah itu, barulah sampai ke tahapan yang ketiga. Yaitu, demokrasi yang ditandai dengan kemunculan peradaban hukum. Di sini pula akhirnya tahap demokrasi yang beradab muncul.
Dengan teori tersebut, Didik menyimpulkan kekuasaan pada dasarnya bersumber dari banditisme yang memiliki watak perilaku bandit, serta inheren ada dan melekat di dalam entitas kekuasaan.
"Watak bandit tersebut hilang ketika peradaban rule of law, check and balance dan demokrasi. Tanpa itu semua, maka kekuasaan dan penguasa kembali masuk ke tahap satu atau dua, dimana dikenal sebagai praktik banditisme, otoritarianisme dan anti-demokrasi," tuturnya.
"Tapi, pada saat pendemi, ketika rakyat dan oposisi lemah banditisme itu pun memperoleh tempatnya dalam tatanan bernegara. Maka, kecendrungan berbalik menuju otoriter mulai dan bahkan sudah terjadi," demikian Didik J Rachbini. []