GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, ada kekeliruan mendasar dalam kontruksi berpikir pemerintah dalam membubarkan dan melarang ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan kegiatan.
Menurut Rocky, publik akan bertanya apa yang dilarang dari FPI.
Rocky berpendapat yang bisa dilarang itu hanya tindakan bukan pikiran seseorang.
"Ada soal di dalam konstruksi berfikir secara legal. Kan kalo pemerintah melarang FPI, orang bertanya, apa yang dilarang? Yang bisa dilarang itu adalah tindakan, bukan pikiran, pikiran itu enggak bisa dilarang," tegas Rocky Gerung saat berbincang dengan Wartawan Senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Sabtu (2/1)..
Lebih lanjut Rocky menjelaskan, konteks pelarangan setiap kegiatan FPI yang dimaksud pemerintah dinilai lucu dan membuat bingung.
"Jadi paradoks, orang yang ingin mempertontonkan kekuasaan 'pemerintah' itu menimbulkan kelucuan. Nanti polisi mesti jaga FPI supaya jangan keluar dari Petamburan, kendati dia mau menolong orang tetangganya yang lagi kebakaran, kan ajaib itu kan?" cetusnya.
Apalagi, kata Rocky, jika ditinjau dari Hak Asasi Manusia (HAM) tentang kebebasan berpendapat, berserikat, itu tidak boleh dilarang-larang bahkan harus difasilitasi oleh negara.
"Nah, begitu terjadi obstruction di dalam kegiatan maka ditangkaplah orangnya bukan organisasinya. Kan hukum pidana tentang orang," tuturnya.
"Organisasi itu adalah hak dasar yang enggak mungkin bisa dibubarkan," demikian Rocky Gerung.(RMOL)