Komnas HAM Ungkap Ada 2 Mobil Buntuti Habib Rizieq tapi Bukan Polisi

Komnas HAM Ungkap Ada 2 Mobil Buntuti Habib Rizieq tapi Bukan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta ada dua kendaraan yang membuntuti rombongan Habib Rizieq Shihab saat peristiwa bentrokan yang berujung tewasnya 6 laskar FPI. Dua kendaraan tersebut bukan milik kepolisian maupun laskar FPI. 

Berdasarkan hasil pemantauan dan tim penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan pada Kamis (8/1/2020) kemarin, dua kendaraan tersebut adalah Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD. 

"Menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," kata Komisioner Komnas Ham Choirul Anam. 

Kedua kendaraan itu kata Anam, mulai melakukan pembuntutan terhadap sembulan kendaraan rombongan Rizieq Shihab dari Kawasan Sentul, Bogor bersama dengan kendaraan petugas kepolisian lainnya. 

Dalam perjalanannya Anam menjelaskan, enam kendaraan rombongan Rizieq Shihab melaju lebih dulu dan meninggalkan dua kendaraan lainnya, yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan laskar khusus FPI (Chevrolet Spin) agar tidak mendekat ke rombongan Rizieq.

Menkes Ungkap Penyebab Kematian Ratusan Petugas KPPS

Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu. Alhasil, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian yakni Avanza silver K 9143 EL dan juga dua mobil yang bukan milik kepolisian tersebut yakni Avanza silver B 1278 KJD dan Avanza hitam B 1739 PWQ. 

"Bahwa dua mobil pengawal MRS Den Madar dan laskar khusus yang masing-masing berisi 6 orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan turut diikuti oleh tiga mobil pembuntut," ujarnya.

Di sana lanjut Anam, selain satu mobil petugas kepolisian kedua mobil yang belum diketahui siapa pengendara itu juga ikut terlibat kejar mengejar, saling serempet hingga tembak menembak.  Hingga akhirnya sampai di KM 50 Tol Cikampek, 2 orang anggota laskar khusus FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan 4 lainnya masih hidup dan dibawa dalam oleh petugas kepolisian. 

Namun, 4 anggota laskar khusus yang sebelumnya hidup tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya. Menurut keterangan petugas kepolisian lanjut Anam, terjadi upaya melawan petugas dari keempat laskar tersebut sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. 

Namun kesimpulan Komnas HAM menyatakan, pelanggaran HAM. "Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap ke 4 anggota Laskar FPI," tuturnya. 

Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar kasus tewasnya 4 anggota FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana. Selain itu juga meminta agar mengusut dua kendaraan dan pengendara yang turut terlibat membuntuti rombongan Rizieq Shihab.

"Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD," tuturnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita