Komjen Sigit Janji Lanjutkan Rekomendasi Km 50, Komnas HAM: Segera Lidik

Komjen Sigit Janji Lanjutkan Rekomendasi Km 50, Komnas HAM: Segera Lidik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah terkait rekomendasi insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang menewaskan 6 laskar pengikut Habib Rizieq.

 Komnas HAM meminta Komjen Sigit untuk melakukan penyelidikan secara transparan.

"Ada baiknya Pak Sigit segera mengambil langkah untuk melakukan lidik terhadap hal-hal yang direkomendasikan Komnas HAM. Karena saat ini kan juga sebagai Kabareskrim bisa melangkah langsung," kata Komisioner Komnas HAM, Amirudin Al Rahab, saat dihubungi, Rabu (20/1/2021) malam.

Amirudin meminta agar Komjen Sigit langsung melanjutkan penyelidikan atas rekomendasi Komnas HAM terkait insiden tersebut hingga dibawa ke meja hijau. Dia berharap Komjen Sigit juga bisa transparan dalam menyelidiki kasus tersebut demi membayar kepercayaan publik.


"Lakukan langkah-langkah lidik itu secara transparan agar bisa dibawa ke pengadilan dan dipercaya publik," ucapnya.

Lebih lanjut, Amirudin juga memberikan masukan kepada Komjen Sigit terkait pelayanan publik. Dia menyebut pihaknya banyak menerima aduan terkait pelanggaran HAM dalam pelayanan publik yang diduga dilakukan personel Polri.

"Di Komnas ini banyak pihak yang mengadukan permasalahan pelayanan publik di kepolisian yang dirasa sebagai pelangaran HAM oleh para pengadu. Agar aduan-aduan itu bisa tertangani dengan tepat dan baik, perlu Pak Sigit sebagai Kapolri baru membenahi pelayanan kepada publik," ujarnya.


Amirudin juga menyinggung soal kekerasan oleh anggota polisi yang kerap dikeluhkan masyarakat kepada Komnas HAM. Dia meminta Komjen Sigit untuk memperbaiki cara anggota Polri untuk menegakkan hukum.

"Ada beberapa peristiwa kekerasan oleh anggota-anggota polisi yang dikeluhkan oleh masyarakat ke Komnas. Ada baiknya Pak Sigit membenahi dan memperbaiki cara anggota polisi bertindak dalam menegakan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap Polri terkait kasus Tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI. Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

"Kejadian extrajudicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan pihaknya akan selalu tegas dalam penegakan protokol kesehatan. Sebab, hal itu berkaitan dengan keselamatan rakyat.

"Namun harus dibedakan, protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, bagaimana supaya masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat sampai hari ini angkanya sudah di atas 14 ribu. Untuk itu, harus ditegakkan," ungkapnya.

"Untuk masalah Km 50, kita ikuti rekomendasi Komnas," tegas Listyo Sigit Prabowo lagi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita