GELORA.CO - Pengakuan Habib Rizieq Shihab (HRS) didukung Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) saat acara pernikahan dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat menuai polemik. Klaim Habib Rizieq itu dipatahkan pihak Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha, dalam sidang perdana praperadilan atas kerumunan di Petamburan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, pada Senin (4/1/2021).
Awalnya pihak Habib Rizieq mengatakan acara pernikahan putri Habib Rizieq telah mendapat persetujuan pemerintah kota administrasi Jakarta Pusat. Acara Maulid Nabi yang digelar bersamaan oleh DPP FPI, kata dia, juga telah diketahui pihak Pemkot.
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," ujar Kamil.
Dalam permohonannya, pihak Habib Rizieq mengaku tak menyangka akan banyak warga yang hadir dalam acara itu. Namun, kata dia, warga yang hadir diminta menerapkan protokol kesehatan.
Atas klaim Habib Rizieq itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sontak membantahnya.
Ariza menegaskan pihaknya tak mungkin mendukung kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi Corona (COVID-19) ini.
Kalangan Dewan di Kebon Sirih pun angkat suara. Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Habib Rizieq menunjukkan bukti-bukti atas dukungan itu.
Wagub DKI Bantah Klaim Habib Rizieq
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah klaim Habib Rizieq yang mengaku mengantongi dukungan dari Satgas COVID-19 untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) saat acara pernikahan dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ya tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masa kita bilang tidak boleh kerumunan terus kita malah menjaga kerumunan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2021).
Ariza mengatakan siapapun mempunyai hak untuk membela diri di pengadilan. Namun, lanjutnya, hakimlah yang akan melihat mana yang benar dan salah.
Politikus Gerindra itu juga membantah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantu menutup Jalan di KS Tubun saat maulid berlangsung. Ariza menyebut pihaknya tidak pernah memberikan izin itu.
PDIP Ungkit Pertemuan Anies- Habib Rizieq
Tidak hanya Wagub DKI Jakarta, kalangan Dewan angkat suara terkait klaim Habib Rizieq. PDIP DKI Jakarta menyinggung pejabat yang dicopot akibat kerumunan yang ditimbulkan dari acara itu.
"Sinyalemen (peringatan) dukungan dari Pemprov itu akhirnya mengakibatkan banyak pejabat Pemprov yang dinonaktifkan dari jabatannya. Mulai dari kepala seksi, lurah, camat sampai dengan wali kota kan semua dicopot," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, Senin (4/12/2020).
"Artinya bahwa itu sinyalemen itu nggak benar, buktinya Pemprov cuci tangan dengan menonaktifkan pejabat di Pemprov DKI Jakarta, mulai dari wali kota, kepala dinas lingkungan hidup, kemudian kepala sudin perhubungan, banyaklah itu, sampai camat, lurah semua dicopot, dinon-job-kan. Ya itu bentuk pengelakan tanggung jawab yang sebelumnya dilakukan," jelasnya.
Gembong menilai penyediaan fasilitas seperti pendirian tempat cuci tangan dan membagikan masker karena adanya pertemuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa hari sebelum acara digelar.
Menurut Gembong, Anies mencopot sejumlah pejabat lantaran kerumunan di acara Maulid di Petamburan menjadi sorotan
PKB Minta Habib Rizieq Tunjukkan Bukti
Fraksi PKB DKI Jakarta meminta pihak Habib Rizieq menunjukkan bukti persetujuan dari Pemkot Jakarta Pusat terkait klaim dukungan acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid di Petamburan.
"Kalau memang pengacara HRS itu ada izin, buktikan, izinnya mana dari pemda? Izin itu pemerintah nggak bisa dong (kalau) Pemprov izinin hanya dengan lisan. Harus tertulis, ini kan aturan, aturan itu harus tertulis. Nah membuktikan itu, kalau memang ada izin, emang ada bukti itu, bukan hanya HRS saja yang terkena hukum yang memberi izin harus terkena hukum, bahkan harus lebih berat dari HRS," ucap Ketua Fraksi PKB-PPP DKI Hasbiallah Ilyas, Senin (4/1/2021) malam.
Hasbi juga menanggapi soal klaim dukungan yang diberikan Satgas COVID-19 DKI Jakarta dalam menjaga protokol kesehatan. Hasbi menilai pembagian masker dan membuat tempat cuci tangan itu tidak bisa serta-merta diartikan sebagai bentuk dukungan.
Hasbi mengatakan Pemprov DKI memang memiliki anggaran masker gratis untuk warga DKI. Dia menyebut pembagian masker adalah salah satu upaya penanggulangan virus Corona.(dtk)