Kisruh Arisan Berujung Tagihan Lewat Karangan Bunga di Pesta Nikah

Kisruh Arisan Berujung Tagihan Lewat Karangan Bunga di Pesta Nikah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Video soal karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan yang viral di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada akhir Desember 2020 lalu, kini berujung ke polisi. Kedua pihak yang berselisih paham ini saling lapor.

Video soal karangan bunga berisi tagihan utang Rp 1 miliar yang viral itu diunggah di akun TikTok @ceoofkemayu. Dalam unggahan itu menyebut uang arisannya dan anggota lainnya dibawa kabur oleh pemilik arisan yang berinisial MW (Mia Widaningsih,red).

Dalam unggahannya di TikTok, pemilik akun mengaku sudah meminta secara baik-baik pada MW, tapi tidak ada iktikad baik dari MW. Hingga ia geram dan mengirimkan karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar pada saat keluarga MW menggelar pernikahan. Pada karangan bunga tersebut pemilik akun menuliskan ucapan selamat menikah disertai ucapan yang berupa sindiran menohok.

"Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga itu.

Keluarga pihak pengantin, sebagai penerima karangan bunga telah melaporkan si pengirim dengan tudingan pencemaran nama baik. Pelapor adalah pihak pengantin yang tak lain adalah kakak dari pengelola arisan, Mia Widaningsih (19).

"Iya lapor belum lama ini lapornya ke Polres (Sragen). Tanggal pastinya saya tidak ingat soalnya yang laporan kakak saya," ujar Mia, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1).

Mia mengaku sebagai pengelola arisan yang dituding menggelapkan uang Rp 1 miliar tersebut. Dia menyayangkan karangan bunga itu dikirim ke acara pernikahan kakaknya.

"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," terangnya.

Mia juga sedih video soal karangan bunga berisi penagihan utang arisan itu viral di media sosial. Pihaknya pun merasa dipermalukan. "Malu, jelas malu. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," sambungnya.

Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku juga telah dipolisikan terkait kasus dugaan penggelapan arisan itu.

"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia.


Merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita Sari (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Setelah tawaran mengembalikan uang ditolak, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Akhirnya kakak saya lapor polisi," kata Mia.

Mia pun lalu bicara soal arisan yang jadi masalah itu. Dia menyebut arisan itu macet karena banyak anggotanya yang mundur di tengah jalan usai dapat arisan. Pihaknya pun mengaku terus merugi.


"Akibatnya Oktober 2020 saya terpaksa hentikan arisan, karena saya nggak mau rugi terus. Ada total sekitar Rp 450 juta yang harus saya kembalikan ke member, dengan berbagai cara saya kembalikan, ini tinggal Rp 135 juta yang belum saya kembalikan milik 25 member. Tapi dari awal tidak ada niat saya untuk lari atau menipu, saya punya iktikad untuk mengembalikan," terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, pengirim karangan bunga, Irene Junita Sari, menceritakan alasan dia mengirimkan karangan bunga tersebut ke pesta pernikahan kakak Mia. Irene ternyata juga telah melaporkan Mia ke polisi atas dugaan penipuan.

"Saya itu kenapa tiba-tiba kirim karangan bunga kan pasti ada sebabnya. Nggak tiba-tiba saya seenaknya sendiri ke tempatnya orang, kan saya juga punya etika. Saya kirim karangan bunga itu karena sudah mentok sekali, benar-benar saya marah," ujar pengirim karangan bunga, Irene Junita Sari (20), saat dihubungi detikcom, Minggu (24/1).

Irene melanjutkan, dia berkali-kali upayanya untuk mencari kejelasan terkait uang arisan ke rumah pengelola arisan, Mia Widaningsih (19), tidak menemukan titik terang. Irene menghitung tak kurang lima kali upaya mediasi dilakukannya, namun tidak ada jawaban memuaskan dari pihak Mia.

"Lima kali mediasi dilakukan sebelum saya ajukan laporan ke Polres (Sragen) November 2020. Selama lima kali mediasi, orang tua Mia itu bilang awalnya nggak ada uang dan lain-lain, tapi kenapa tiba-tiba dia itu langsung mengadakan hajatan?" tanya Irene.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita