GELORA.CO - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk datang langsung ke Kalimantan Selatan menyaksikan bencana yang disebabkan oleh izin pertambangan dan perkebunan sawit yang serampangan.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menegaskan banjir besar di Kalimantan Selatan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar cuaca ekstrem, melainkan akibat rusaknya ekologi di tanah Borneo.
"Saya mendesak Presiden Jokowi bahwa Kalimantan Selatan ini masih Indonesia, jadi tolong, jangan hanya dikuras sumber daya alamnya saja, tapi juga diperhatikan, sekarang Kalsel dalam kondisi darurat bencana ekologis, konflik agraria juga luar biasa, Pak Jokowi segera turun ke Kalsel, buktikan bahwa Kalsel masih Indonesia," kata Kis saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/1/2021).
"Kita masih cinta NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor!," tegasnya.
Berdasarkan catatan WALHI, di tahun 2020 saja sudah terdapat 814 lubang tambang milik 157 perusahaan batu bara yang masih aktif bahkan ditinggal tanpa reklamasi, belum lagi perkebunan kelapa sawit yang mengurangi daya serap tanah.
"Ini menunjukkan daya tampung daya dukung lingkungan di kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis, sudah sering kita ingatkan, dari total luas wilayah 3,7 juta hektar hampir 50 persen sudah dibebani izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Sebelumnya BPBD Kalsel merilis data harian hingga per tanggal 14 Januari 2021. Tercatat ada 67.842 jiwa yang terdampak dari total 57 peristiwa banjir sejak awal tahun. Khusus untuk bangunan rumah warga yang terdampak sebanyak 19.452 unit.
Akumulatif jumlah warga terdampak banjir ini masih didominasi dari Kabupaten Tanah Laut, dengan jumlah sebanyak 34.431 jiwa. Lalu, disusul Kabupaten Banjar yang tercatat sebanyak 25.601 jiwa. Sedangkan, sisanya berasal Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tapin, dan sekitarnya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor juga sudah mengumumkan wilayahnya kini berstatus tanggap darurat bencana banjir melalui Surat Pernyataan Nomor: 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021. []