GELORA.CO - Sejumlah warga yang sempat mendeklarasikan pembentukan jemaah Jundullah atau Tentara Allah di Bandung Barat kini berbalik menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Jemaah membuat surat pernyataan menolak dan membatalkan deklarasi Tentara Allah yang dipimpin pria bernama Erwan Sa'ad.
Sebelumnya, sekelompok warga di Kampung Sasak Bubur RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, mendeklarasikan pembentukan jemaah Tentara Allah pada Jumat (1/1/2021). Rekaman video deklarasi tersebut viral di media sosial (medsos).
Beberapa hari kemudian, jemaah kompak membatalkan deklarasi Tentara Allah. Aksi penolakan tersebut dibuat di masjid yang sama pada Selasa (5/1/2021).
Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga. 'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
Jemaah membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh sebanyak 14 orang. Mereka yang waktu itu hadir saat pembacaan deklarasi.
Deklarasi penolakan pembentukan jemaah Tentara Allah juga disampaikan oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cihampelas.
"Kami tadi sudah berkumpul dengan warga. Hasilnya dibuat surat pernyataan bersama oleh warga yang ditandatangani di atas meterai. Mereka menolak dan membatalkan deklarasi Tentara Allah," ujar Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin.
Agenda deklarasi Tentara Allah yang diinisiasi Erwan Sa'ad tersebut nyatanya tak diketahui oleh warga. Sehingga banyak jemaah masjid yang hadir waktu itu merasa kaget.
"Jadi warga itu tidak tahu mau ada deklarasi. Spontanitas usai salat Jumat diminta jangan dulu pulang. Setelah deklarasi,.ya mereka kaget dan bertanya-tanya tujuannya apa. Tapi mereka sungkan," ucap Andriawan.(dtk)